Kasus Munir Rudapaksa dan Bunuh Mertua

Pengakuan Munir Menantu Perkosa Hingga Bunuh Mertua Gegara Sakit Hati, Kini Terancam 15 Tahun Bui

Pengakuan Munir Menantu Perkosa Hingga Bunuh Mertua Gegara Sakit Hati, Kini Terancam 15 Tahun

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Penangkapan Syah Munir. Pengakuan Munir Menantu Perkosa Hingga Bunuh Mertua Gegara Sakit Hati, Kini Terancam 15 Tahun Bui 

Ditangkap Dalam Pelarian

Setelah aksi pembunuhan terjadi, warga dan keluarga korban di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pun heboh.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus pembunuhan dan perampokan yang dialami Maimunah.

Dari hasil penyelidikan, Munir satu-satunya orang yang paling dicurigai pihak keluarga.

Kemudian popisi pun mencari keberadaan Munir, yang merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Ternyata, Munir sudah menghilang dari Kabupaten Batubara.

Polisi pun semakin yakin, bahwa Munir lah yang membunuh korban.

Karena selular milik korban juga hilang, polisi berupaya melakukan tracking menggunakan jasa ahli IT.

Diketahui, selular milik korban berada di Kabupaten Tanahkaro.

Belakangan terungkap, HP korban itu ada pada Munir.

Tanpa buang waktu, polisi pun bergerak ke Kabupaten Karo menangkap Munir.

Polisi Terpaksa Tembak Pelaku

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Ellysa Simaremare mengatakan pembunuhan yang dilakukan Munir karena sakit hati.

"Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena sakit hati," kata Ellysa, Selasa (19/9/2023).

Ellysa mengatakan, dalam menangkap Munir, pihaknya membutuhkan kerja ekstra.

Sebab, Munir kerap berpindah tempat, sebelum akhirnya ditangkap di Kota Berastagi Kabupaten Karo.

Karena melawan saat diamankan, penyidik Sat Reskrim Polres Batubara terpaksa menembak kaki Munir.

Setelah dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit, lalu dijebloskan ke sel Polres Batubara.

Dari catatan polisi, Munir pernah membunuh orang beberapa tahun silam.

Ia pun kemudian menjalani hukuman atas perbuatannya, lalu bebas lagi.Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved