Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa

Kronologi Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa, Aksi Demo Berujung Ricuh dan Anarkis

Kronologi kantor Bupati Pohuwato Gorontalo dibakar Demonstran yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (21/09/2023).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunManado.com
Kolase Foto Kebakaran di Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo. Kronologi Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Demonstran, Aksi Demo Berujung Ricuh 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi kantor Bupati Pohuwato Gorontalo dibakar massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (21/09/2023).

Mulanya ribuan massa demonstran itu berkumpul di lapangan Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo untuk melakukan orasi.

Usai ribuan orang berkumpul mereka bergerak menuju kantor Bupati namun malah  terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Aksi anarkis tersebut berlangsung selama beberapa jam dan sempat dibubarkan oleh anggota kepolisian namun tidak berhasil.

Pihak kepolisian hanya bisa mengamankan sejumlah massa aksi yang berhasil tertangkap tangan.

Kendati demikian, massa aksi yang emosi dan tidak dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian. 

Mereka melempari kantor Bupati Pohuwato dengan batu dan kayu hingga berujung membakar kantor tersebut.

Baca juga: Sosok Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Sepihak Gegara Tak Setuju Toilet Sekolah Berbayar

Dalam demo tersebut, ribuan massa ini mengatasnamakan Forum Persatuan Ahli Waris IUP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato.

Diketahui, aksi anarkis massa aksi disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah Pohuwato.

Pasalnya, pemerintah daerah dinilai tak mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas tambang PT PETS.

Hal inilah yang membuat masyarakat semakin marah dan melakukan aksi anarkis tersebut.

Atas kejadian peristiwa anarkis ini, menimbulkan kerugian materi yang cukup besar. Kantor Bupati Pohuwato mengalami kerusakan yang cukup parah.

Tak hanya itu, masyarakat merasa khawatir bahwa aksi anarkis tersebut akan semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.

Kendati demikian pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan dalam mengatasi kekecawan masyarakat demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

4 Tuntutan Massa Aksi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved