Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa

Massa Aksi Bakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Berawal Dari Tuntut Stop Aktivitas PT PETS

Tuntut PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) untuk ditutup, massa aksi berujung bakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TribunManado.com
Kolase Foto Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Terbakar. Massa Aksi Bakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Berawal Dari Tuntut Stop Aktivitas PT PETS 

Penyebab aksi anarkis

Aksi anarkis massa aksi disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah Pohuwato.

Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas tambang PT PETS.

Masyarakat juga menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan perhatian yang serius terhadap tuntutan masyarakat.

Hal ini membuat masyarakat semakin marah dan melakukan aksi anarkis.

Dampak aksi anarkis

Aksi anarkis massa aksi menimbulkan kerugian materi yang cukup besar. Kantor Bupati Pohuwato mengalami kerusakan yang cukup parah.

Selain itu, aksi anarkis tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Masyarakat khawatir bahwa aksi anarkis tersebut akan semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekecewaan masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Kejadian

Kronologi kantor Bupati Pohuwato Gorontalo dibakar massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (21/09/2023).

Mulanya ribuan massa demonstran itu berkumpul di lapangan Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo untuk melakukan orasi.

Usai ribuan orang berkumpul mereka bergerak menuju kantor Bupati namun malah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Aksi anarkis tersebut berlangsung selama beberapa jam dan sempat dibubarkan oleh anggota kepolisian namun tidak berhasil.

Pihak kepolisian hanya bisa mengamankan sejumlah massa aksi yang berhasil tertangkap tangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved