Menanti SK Penjabat Walikota Bengkulu, H-2 Berakhirnya Masa Jabatan Helmi Hasan
Hingga H-2 berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri RI untuk penjabat walikota belum turun.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hingga H-2 berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri RI untuk penjabat walikota belum turun.
"Belum, hingga saat ini belum ada kita terima SK, " kata PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Jumat siang (22/9/2023).
Informasi dihimpun Tribunbengkulu.com, diketahui hari ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendadak membatalkan sejumlah agenda, dikarenakan harus melakukan perjalanan dinas (DL) ke Jakarta.
Perihal perjalanan dinas gubernur hari ini, diduga sembari menjemput SK Kemendagri RI guna penunjukan PJ Walikota Bengkulu.
Namun, saat hal ini dikonfirmasi kepada PJ Sekda Provinsi Bengkulu Nandar mengaku belum mengenai secara pasti untuk agenda Gubernur Bengkulu tersebut.
"Ya kita tunggu saja, yang pasti saat ini belum ada SK Kemendagri untuk PJ Walikota Bengkulu, " papar Nandar.
Untuk diketahui, nama calon PJ Walikota Bengkulu ini baru dari DPRD Kota Bengkulu yang diungkapkan. Yaitu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto.
Sedangkan usulannya Gubernur Bengkulu, diakui gubernur jika 3 nama yang ia usulkan itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu.
Sementara jelang berakhirnya masa jabatan Walikota Bengulu, nama Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi mencuat sebagai penjabat walikota yang ditunjuk mendagri berdasarkan SK.
Hanya saja kabar SK dengan nama Arif Gunadi itu direspon oleh Gubernur Bengkulu dengan mengatakan belum mendapatkan SK penunjukan Penjabat Walikota Bengkulu dari Kemendagri RI.
Beredar SK Penjabat Walikota Arif Gunadi
Jelang masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan berakhir 24 September 2023, beredar Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.
Dalam SK ini, kemendagri menunjuk Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu.
Menanggapi adanya SK ini, anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto mengatakan bahwa pihaknya mengikuti keputusan dari kemendagri.
| Mahasiswa Bengkulu Pentaskan Teaterikal Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 |
|
|---|
| Peran Hartanto Pengacara Gondrong Dulu Bela Wali Murid SMAN 5 Bengkulu, Kini Tersangka Korupsi Tol |
|
|---|
| Siswa SMA Negeri 6 Bengkulu Tengah Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos |
|
|---|
| Taktik Wakil Gubernur Mian Bawa Map Hijau Usul Pembangunan Wilayah Transmigrasi di Bengkulu |
|
|---|
| Hartanto Kuasa Hukum Wali Murid saat Polemik SPMB SMAN 5 Bengkulu, Kini Ditahan Kasus Korupsi Tol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PJ-sekda-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.