Berita Kepahiang

ODGJ di Kepahiang Belum Tercover BPJS Kesehatan, Dinsos Lakukan Pendataan

Masyarakat di Kabupaten Kepahiang yang masuk kategori kurang mampu, masih belum mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, Dinsos Lakukan Pendataan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Pusat Pelayanan di Dinas Sosial Kepahiang. Masyarakat di Kabupaten Kepahiang yang masuk kategori kurang mampu, masih belum mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, Dinsos Lakukan Pendataan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, saat ini masih melakukan pendataan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak menerima BPJS Kesehatan. 

"Saat ini kami masih melakukan pendataan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), serta masyarakat yang didiagnosa menderita penyakit akut dan kronis yang belum mendapatkan BPJS kesehatan," ungkap Helmi saat dihubungi, pada Sabtu (23/9/2023). 

Lanjut Helmi, untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, masyarakat dapat berobat dengan gratis melalui BPJS Kesehatan dengan dibiayai oleh APBD Kepahiang. 

Pihaknya melakukan pendataan, lantaran masih ditemukan masyarakat Kepahiang yang belum mempunyai BPJS, padahal layak untuk mendapatkan BPJS. 

"Sekarang ini memang pelayanan BPJS kesehatan sudah maksimal, namun masih ada beberapa masyarakat yang memang layak tapi belum mendapat BPJS," kata Helmi. 

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan, untuk mengetahui jumlah masyarakat tidak mampu terutama ODGJ yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan. 

Apalagi, biaya berobat masyarakat umum jika dibandingkan dengan biaya berobat ODGJ, jauh lebih besar ODGJ

Terkait hal itu, ODGJ sudah seharusnya dibantu kesehatan secara gratis melalui BPJS kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kepahiang. 

"Harapannya agar ODGJ dan juga penderita penyakit akut bisa mendapatkan BPJS kesehatan yang dibiayai oleh Pemkab Kepahiang. Karena dari yang kami ketahui biaya berobat mereka sangat mahal," jelasnya. 

Jika nanti sudah dilakukan pendataan menyeluruh, pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang. 

Data yang disampaikan nanti, dapat ditindaklanjuti oleh pihak Dinkes sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Usai kita data, akan kita usulkan BPJS kesehatannya, kalau memang belum mendapatkan. Nanti survei dan pendataan akan terlihat, apakah masuk dalam kriteria yang layak atau tidak, jika nanti masuk kriteria yang layak sudah sepantasnya untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan," ungkap Helmi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved