Berita Bengkulu Tengah
Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 39 Barang Bukti, Mulai dari Alat Panen hingga Handphone
Kejari Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana baik pidana umum maupun narkotika, Senin (25/9/2023).
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana baik pidana umum maupun narkotika yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah, Senin (25/9/2023).
Dalam pemusnahan tersebut diketahui, Kejari Bengkulu Tengah memusnahkan 39 barang bukti, yang terdiri dari 9 perkara, mulai dari alat panen sawit hingga handphone ikut dimusnahkan.
Sepanjang 2023 ini, kejari sudah selesai melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali.
Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Bengkulu Tengah mengundang pihak Polres Bengkulu Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah dan Pemerintah Desa (Pemdes) Renah Semanek.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah Firman Halawa melalui Kasi Intel Marjek Ravilo menjelaskan, selama satu tahun pihaknya diwajibkan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak empat kali dan dilakukan setiap tiga bulan.
"Untuk 39 barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari perkara narkotika, pencurian, pencabulan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari alat panen sawit, ganja, parang, pakaian, handphone dan masih banyak lainnya," beber kasi intel.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan keputusan pengadilan. Barang bukti yang keputusan pengadilannya dirampas untuk dimusnahkan, sehingga harus musnahkan.
"Jadi setiap perkara pidana yang menyangkut dengan BB harus jelas statusnya. Apakah dikembalikan kepada pemilik yang berhak ataukah dirampas untuk negara atau dimusnahkan," jelas kasi intel.
Baca juga: Tersangka RDTR Perkotaan Talang Empat 2014 Kembalikan Kerugian Negara Rp 63,5 Juta
| Razia di Bengkulu Tengah, Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak |
|
|---|
| Satlantas Bengkulu Tengah Gelar Operasi Patuh Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring |
|
|---|
| Layanan Cek Bansos Lumpuh, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Desak Bupati Bertindak Cepat |
|
|---|
| Warung dan Bengkel di Liku 9 Bengkulu Tengah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok |
|
|---|
| Warga Bengkulu Tengah Kesulitan Cek Bansos, Layanan Dinsos Lumpuh tanpa Internet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemusnahan-BB-di-Kejari-Bengkulu-Tengah-3738.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.