APBD-P Provinsi Bengkulu 2023 Disahkan, DPRD Ingatkan Jangan Terjadi Silpa

Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disahkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkul

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disahkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/9/2023).

Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan agar tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Mengingat pada anggaran sebelumnya silpa terjadi dengan besaran sekitar Rp 201,34 miliar. 

"Kami ingatkan agar penyerapan anggaran harus maksimal. Jangan sampai ada silpa untuk APBD-P ini," kata Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. 

Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, selain menghindari potensi silpa, pemda juga harus mengoptimalkan pendapatan daerah. 

Sehingga untuk proses penyusunan perubahan anggaran berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah. 

"Hal ini paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah saat kita berada di penghujung tahun anggaran," saran Dempo.

Apalagi 3 bulan ke depan, lanjutnya, tahun anggaran 2023 akan berakhir, sehingga semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.

"Kami juga minta pemda kaji potensi – potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah. Karena besarnya potensi penerimaan pendapatan asli daerah yang belum terakomodir dan terkelola dengan baik," beber Dempo. 

Pada APBD-P Pemprov Bengkulu tahun 2023 diketahui penerimaan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 68, 392 miliar lebih atau sebesar 2,36 persen dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 2,897 triliun lebih, naik menjadi Rp 2,965 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 189,772 miliar lebih atau sebesar 6,37 persen dari dianggarkan semula Rp 2, 997 triliun menjadi sebesar Rp 3, 167 triliun. 

Kemudian, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 121, 335 miliar atau naik sebesar Rp 151,64 persen dari yang dianggarkan semula Rp 89, 013 miliar menjadi Rp 201, 348 miliar yang bersumber dari SILPA.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan jika ada peningkatan pendapatan di anggaran sebelumnya. 

"Alhamdulillah ada peningkatan di sisi pendapatan, saya ingin pastikan bahwa semua bisa dilaksanakan karena untuk kegiatan fisik di APBD-P 2023, kita menggunakan e catalog. Pertama proses pengadaan yang lama, misalnya bidang infrastruktur, ada proses pengadaan yang berulang-ulang, dengan metode e catalog tinggal di klik, pemenangnya sudah tahu," jelas Rohidin. 

Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diingatkan soal Netralitas ASN Jelang Tahun Politik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved