Korupsi Dana BTT Seluma

Usut Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma, Polda Kembali Periksa 18 Saksi, Mayoritas ASN

Usut dugaan korupsi dana BTT Seluma, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar menjelaskan Polda Bengkulu kembali periksa 18 saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT Kabupaten Seluma. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Seluma.

Yaitu terkait dengan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada anggaran tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, tahun anggaran 2022.

18 saksi tersebut telah diperiksa oleh Subdit I Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada hari ini, Rabu (27/9/2023).

Adanya pemeriksaan kembali 18 saksi ini dibenarkan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar.

"Iya benar kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap 18 saksi," ungkap Khoiril.

Dari belasan saksi yang kembali diperiksa, rata-rata merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemda Kabupaten Seluma.

ASN yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan BPBD Kabupaten Seluma.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sejak pagi hingga sore hari di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"18 saksi ini diperiksa hari ini dan Jumat lusa," kata Khoiril.

Diberitakan sebelumnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT pada anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD Kabupaten Seluma mencapai Rp 1,5 miliar.

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Sehingga dari anggaran yang dikelola BPBD Seluma sejumlah Rp 4,1 miliar, terindikasi kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Artinya jika melihat angka tersebut, nilai kerugian negara bahkan mencapai hampir sepertiga dari nominal anggaran yang digunakan.

Anggaran Rp 4,1 miliar yang sebelumnya dikelola oleh BPBD Seluma, terbagi atas beberapa anggaran kegiatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved