Polresta Bengkulu Perpanjang Jadwal Pembuatan SKCK Jelang Tes CPNS, Sabtu Tetap Buka

Polresta Bengkulu perpanjang jadwal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang tes CPNS.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Warga Bengkulu saat sedang menjalani proses pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu sebagai syarat administrasi pendaftaran CPNS. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu perpanjang jadwal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mendekati penutupan pendaftaran CPNS yang akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023 pada pukul 23.59 WIB.

Jika pada hari biasanya pembuatan SKCK hanya dilayani pada hari Senin hingga Jumat saja, namun khusus saat ini, karena sedang ramai pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS, Polresta Bengkulu membuka layanan pembuatan SKCK hingga hari Sabtu.

Jadi bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, tetap bisa membuat SKCK pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023 besok di Polresta Bengkulu.

Namun khusus untuk pelayanan SKCK pada hari Sabtu besok hanya melayani setengah hari saja.

Yaitu dibuka pada pukul 09.00 WIB pagi dan layanan akan tutup pada pukul 12.00 WIB siang.

"Iya benar seiring meningkatnya permintaan SKCK menjelang tes CPNS kita akan buka khusus pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023 besok, pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasi Humas, IPTU Endang Sudrajat.

Sementara itu, dari pantauan TribunBengkulu.com, Jumat (6/10/2023) pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu terlihat sangat padat.

Hampir semua pengunjung yang mengurus SKCK merupakan anak muda Bengkulu yang akan mendaftar CPNS.

Lonjakan pemohon SKCK di Polresta Bengkulu bahkan sudah terjadi sejak hampir satu bulan terakhir.

"Dalam satu bulan terakhir sudah lebih dari 400 SKCK yang dikeluarkan Polresta Bengkulu," kata Endang.

Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon untuk dapat membuat SKCK.

Berikut syarat-syarat yang perlu disiapkan agar dapat membuat SKCK di Polresta Bengkulu :

A. Pembuatan Baru :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved