Polresta Bengkulu Perpanjang Jadwal Pembuatan SKCK Jelang Tes CPNS, Sabtu Tetap Buka
Polresta Bengkulu perpanjang jadwal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang tes CPNS.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
1. KTP asli dan fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Rumus sidik jari dari unit INAFIS
5. Pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar
6. Mengisi formulir yang disiapkan
B. Perpanjangan SKCK :
1. KTP asli dan fotokopi KTP
2. SKCK Asli/fotokopi SKCK yang sudah habis masa berlakunya
3. Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar
4. Mengisi formulir yang disiapkan khusus untuk pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu, dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.
Berikut tahapan dalam pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu :
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, kartu sidik jari, pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar.
2. Datang ke Polresta Bengkulu dan masuk ke ruangan pelayanan SKCK.
3. Isi formulir yang telah disiapkan oleh petugas
4. Ambil nomor antrean
5. Jika sudah dipanggil serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas termasuk formulir yang telah diisi
6. Tunggu hingga petugas memanggil kembali
7. Lakukan pembayaran sebesar Rp 30 ribu.
Baca juga: Angka Kasus DBD di Provinsi Bengkulu Melonjak Drastis, Dinkes Sebut Akibat Pengaruh Cuaca
| Pro-Kontra Stiker Keluarga Miskin di Kepahiang, DPRD: Berikan Pengertian, Jadi Masyarakat Tidak Malu |
|
|---|
| Cekcok Berujung Tragis, Pemuda di Lebong Ditikam Ayah Tiri hingga Luka Berat |
|
|---|
| Kronologi BNN Provinsi Bengkulu Tangkap Bandar Sabu Asal Aceh, Jaringan Narkoba Antar Provinsi |
|
|---|
| Lomba Satkamling Merah Putih, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Siapkan Hadiah Total Rp300 Juta |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 29 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembuatan-SKCK-Jumat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.