Buronan Korupsi di Bengkulu Ditangkap
DPO Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Gantung di Bengkulu Ditangkap, Sudah 6 Tahun Buron
Terpidana ditangkap di Jalan Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Buronan terpidana korupsi Kejari Bengkulu, Defrizal berhasil ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terpidana Defrizal ini berhasil ditangkap pada Selasa (17/10/2023) kemarin, sekitar pukul 16.20 WIB.
Terpidana ditangkap di Jalan Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ristianti Adriani membenarkan penangkapan terpidana Defrizal ini. Saat penangkapan, tidak perlawanan dari terpidana.
"Saat ini, terpidana Defrizal sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Bengkulu," kata Ristianti kepada TribunBengkulu.com, Rabu (18/10/2023).
Defrizal sendiri sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II di Kota Bengkulu tahun 2007-2009.
Dalam proyek ini, Defrizal nerupakan Pengawas Kegiatan Pembangunan.
Selain Defrizal, terpidana lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Zulkarnain Muin, Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perencanaan Sumarno, dan PPTK Pembangunan Jembatan Asy’ari.
PN Bengkulu kemudian memvonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Zulkarnain, Sumarno, dan Asy’ari. Sementara Defrizal dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.
Untuk 3 terpidana lain telah menjalani hukuman, namun Defrizal masih buron dan telah 6 tahun kabur (sebelumnya disebutkan 13 tahun dari tahun 2009).
Catatan redaksi: Tribunners, berita ini awalnya berjudul: DPO Terpidana Korupsi Jembatan Gantung di Bengkulu Ditangkap, Sudah 13 Tahun Buron.
Namun, dari perkembangan informasi dari Kajari Bengkulu Yunitha Arifin, terpidana Defrizal ternyata menjadi buronan selama 6 tahun, terhitung sejak tahun 2017
Baca juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu: Sosok yang Merakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terpidana-korupsi-Defrizal-Dia-telah-kabur-sejak-2009-dan-ditangkap-di-Padang-Pariaman-Sumbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.