Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam
Wanita di Makassar berinisial M yang ngaku dirudapaksa Bripda FA kini sebut dapat tekanan dari Propam.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Wanita di Makassar berinisial M yang ngaku dirudapaksa Bripda FA kini sebut dapat tekanan dari Propam.
Dari hasil pemeriksaan, Propam mengatakan jika keduanya melakukan hubungan ban layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.
Usai memeriksa sejumlah saksi, propam juga menyebut jika kasus ini tidak adanya unsur rudapaksa seperti apa yang disampaikan oleh M (23) sebelumnya.
Sementara itu kuasa hukum M, Muhammad Ikhsan mengatakan jika korban sempat dihubungi penyidik Bid Propam Polda Sulse secara terus menerus usai membuat laporan.
Baca juga: Sosok AW, Pria yang Diduga Selingkuhan Dokter dari Istri Polisi di Makassar Ternyata Seniornya
"Memang betul ada tekanan, terutama dari penyidik Propam. Tekanannya itu satu, dia (korban) ditelepon terus. Dan saya coba meminta penyidiknya kalau mau menghubungi korban, jangan korbannya. Ada saya selaku kuasa hukum yang dihubungi," jelas Ikhsan dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Meski tidak berlangsung lama, menurut Ikhsan hal ini membuat korban merasa tertekan dan bisa dibiling teror.
"Bisa dibilang begitu. Meskipun tidak masif cuma kenapa langsung hubungi korbannya langsung," ungkapnya.
Saat ini Ikhsan mengatakan jika korban tidak ingin pribadinya terekspos terlebih kasus ini viral di berbagai media sosial.
"Sekarang juga dalam naiknya ini kasus, viralnya ini kasus, korban juga sedikit agak merasa tertekan jadi dia tidak mau terekspos pribadinya," ungkapnya.
Propam Sebut Tak Ada Rudapaksa
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa wanita di Makassar.
Sebelumnya, wanita di Makassar berinisial RM mengaku dirudapaksa oleh mantan kekasihnya Bripda FA.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham memberikan tanggapan soal laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA.
Dalam pengakuannya itu, RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali.
Usai dilakukan pemeriksaan, Kompol Zulham mengatakan jika kasus ini tidak termasuk ke dalam kasus rudapaksa.
"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham dilansir dari TribunMakassar.com, Rabu (18/10/2023).
Keduanya dinilai melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilaku oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," ujarnya.
Sebelumnya RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali, menurut data yang diperoleh Zulham mengatakan jika keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak 13 kali.
Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.
Hingga disimpulkan jika baik RM dan Bripda FA melakukan hubungan badan layaknya suami sitri atas dasar suka sama suka.
"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.
Bripda FA Masih Bertugas
Bripda FA oknum polisi Sulsel yang diduga rudapaksa wanita berulang kali masih bertugas, ini penjelasan Polda.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal melakukan tindakan jika hasil sidang kode etik Bripda FA telah rampung.
"Tetap dia (Bripda FA) bertugas. Tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam," jelas Komang kepada awak media saat ditemui di lapangan karebosi Makassar, Selasa (17/10/2023).
Komang menyebut, Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya itu.
"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ucapnya.
Pengakuan RM
Cerita RM wanita di Makassar ngaku sudah 10 kali dirudapaksa oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
RM mengatakan, jika terduga pelaku yang merudapaksanya berinisial Bripda FA.
RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," ujar RM dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Namun sayangnya hubungan keduanya pun kandas, dan sejak saat itu RM memilih untuk menjauhi Bripda FA, semua media komunikasinya pun telah diblokir RM.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.
Kendati demikian menurut penuturan RM, Bripda FA berusaha untuk mencari keberadaannya dan agar bisa berkomunikasi dengannya.
Sampai akhirnya, RM dan Bripda FA bertemu kembali pada acara reuni dan saat itulah Bripda FA diduga melakukan rudapaksa pada RM.
Tak hanya itu saja, RM mengaku jika dirinya sudah 10 kali dirudapaksa.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
RM juga mengatakan jika FA selalu mengancam dirinya jika RM berani buka suara.
"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.
Sampai akhirnya RM memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Juli 2023 lalu.
"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," jelasnya.
Sosok Bripda FA
Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa.
Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar korban berinisial RM.
RM pun berharap agar insiden yang dialaminya dapat diproses hukum dan segera diselesaikan.
Lantas siapakah sosok oknum polisi yang tega merudapaksa RM?
RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.
FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kronologi Kejadian
RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.
Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.
Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.
Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.
RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan perlawanan.
Kendati demikian, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.
RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.
"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.
"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.
Baca juga: Belum Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Proses Hukum Pelaku Curas Tetangga Sendiri Berlanjut
Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi Polda Sulsel
Rudapaksa
viral
berita viral
Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Kini Dipecat-Terancam Pidana |
![]() |
---|
7 Fakta Bripda FA Lolos dari Tuduhan Rudapaksa, Lakukan Asusila di Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel |
![]() |
---|
Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali |
![]() |
---|
Kelakuan Bripda FA, Manfaatkan Rumah Dinas Polda Sulsel Saat Sepi Untuk Lakukan Asusila |
![]() |
---|
Nasib Bripda FA Polisi di Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.