Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

Alasan Ronald Tannur Laporkan Balik Keluarga dan Kuasa Hukum Dini Gegara Merasa Difitnah

Alasan Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (29), bakal lapor balik keluarga Dini gegara merasa difitnah.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/IG Mood Jakarta
Kolase foto Ronald Tannur. Alasan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas Lapor Balik Keluarga Dini 

Permintaan Maaf Edward Tannur

Sementara itu Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB yang dinonaktifkan minta maaf usai sang anak aniaya Dini hingga tewas.

Kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Ronald Tannur terhadap Dini sang kekasih hingga tewas menuai sorotan dari berbagai pihak.

Atas kejadian ini banyak sekali oknum-oknum yang ikut terseret, salah satunya ayahnya sendiri Edward Tannur yang menjabat sebagai anggota DPR RI kini harus dinonaktifkan.

Terbaru usai dinonaktifkan, Edward Tannur akhirnya buka suara dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

"Saya sangat berbelasungkawa, menyesal atas perbuatan si Ronald anak saya, karena kejadian ini tidak kita semua harapkan dan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya alamrhumah saudari kita Dini Sera Afrianti," ujar Edward Tannur, dilansir dari instagram @lambeturah, Rabu (11/10/2023).

Edward juga mengaku jika dirinya tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang kini tengah dijalani sang anak.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.

Ia juga mengatakan sejak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu, di telah ditegur oleh pihak PKB untuk tidak melakukan intervensi hukum.

"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” tutur dia.

“Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip.” jelasnya

Soal sang anak yang melakukan penganiayaan, Edward Tannur mengatakan jika dirinya tidak menyangka sang anak melakukan tindakan seperti itu.

Karena dalam kesehariannya sang anak hingga menginjak di usia ke 31 tahun dinilai sopan dan sering membantu orang tuanya.

Unggahan inipun menuai beragam komentar dari warganet.

"Anak bapak dah lebih dari 17 tahun brati bukan beban bapak lagi. Silahkan diproses hukum anaknya. Bapak ga usah belain anak nya. Di nonaltifkan agar tidak menggunakan jabatan untuk negosiasi hukum," tulis akun @hapizapitz

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved