Chat Mesra Oknum Guru ke Siswa
Chat Mesra Oknum Guru SMA ke Siswa di Bengkulu Selatan Berujung Dipolisikan, Begini Respon Sekda
Respon Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri soal oknum guru SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga lecehkan siswa.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
"Keduanya (guru dan siswa, red) sudah dilakukan klarifikasi. Bahkan, mereka juga sudah dipanggil Cabang Dinas Pendidikan (cabdin). Dan oknum guru tersebut menjabat sebagai wakil. Namun, jabatan tersebut sudah dilakukan pemberhentian," ungkap kepsek.
Sementara, oknum guru dan siswa tersebut hari iniĀ tidak masuk sekolah dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk anak tetap kami berikan suport. Juga guru tidak masuk izin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas kepsek.
Disambung kepsek, siswa tersebut merupakan salah satu orang berprestasi dan juara umum di sekolah.
"Siswa tersebut duduk di bangku Kelas XII, juga adalah siswa yang memiliki gudang prestasi yaitu juara umum," kata kepsek.
Agar tidak kembali terjadi, sudah berulang kali ia mengingatkan kepada siswa jika ada hal-hal yang tidak diinginkan agar segera melapor.
"Kami tentu di sekolah ini memberikan pelayanan. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan langsung laporkan dengan wali kelas, kesiswaan. Apabila memang tidak ada respon segera laporkan ke saya (kepsek, red)," tutur kepsek.
Baca juga: Usai Viral Chat Mesra Oknum Guru SMA ke Siswa di Bengkulu Selatan, Keluarga Pilih Lapor Polisi
Oknum Guru Terdakwa Pencabulan Hingga Viral Chat Mesra Siswi SMA Divonis 6 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Siswa di Bengkulu Selatan Segera Disidang, Jaksa Hadirkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Kini Dinonaktifkan Usai Jadi Tahanan Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Dengan Siswi di Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Oknum Guru Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.