Berita Rejang lebong

Kejari Rejang Lebong Musnahkan 28 Barang Bukti Perkara, Terbanyak dari Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Rabu (25/10/2023) pagi.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Proses pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejari Rejang Lebong, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Rabu (25/10/2023) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan ini ialah hasil tindak pidana dari berbagai pelaku kejahatan yang telah menjalani masa hukuman. Juga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijde).

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Rejang Lebong ini masih didominasi kasus narkotika.

Sebanyak 28 jenis barang bukti ini ditangani Kejari Rejang Lebong mulai Juli 2023.

Plh. Kepala Kejari Rejang Lebong, Budi Nugraha mengatakan adapun barang bukti dari 28 perkara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 8 pekara narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 11,94 gram.

Kemudian 6 perkara narkotika jenis ganja seberat 974,19 gram dan 1 perkara undang-undang kesehatan berupa pil hexymer sebanyak 2.000 butir.

Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara di blender dicampur cairan wipol. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Juli 2023 sampai bulan Oktober 2023 ini.

"Totalnya ada 28 BB yang dilakukan pemusnahan," kata Budi.

Sedangkan untuk rincian lainnya ialah 2 perkara UU Darurat senjata tajam, 2 perkara pencurian, 1 perkara pembunuhan, 1 perkara perjudian, 1 perkara penggelapan, 1 perkara penganiayaan dan terakhir 1 perkara UU Perdagangan jenis minuman keras.

Ada juga barang bukti dari 4 perkara Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk perkara sabu tadi kita campur cairan dan di blender, minuman tadi kita buang airnya, benda-benda tajam tadi dipotong dan barang bukti lainnya di bakar," lanjut Budi.

Budi juga mengaku maraknya peredaran kasus narkotika di Rejang Lebong menjadi perhatian pihaknya.

Juga banyaknya perkara perlindungan anak yang masih sering terjadi. pihaknya mengajak pihak terkait untuk melakukan pencegahan dini.

"Tentu ini harus menjadi perhatian bersama, terutama upaya pencegahan dininya," jelas Budi.

Baca juga: Pencuri Kopi di Rejang Lebong Diamuk Massa, Motornya Dibakar, 3 Pelaku Lain Kabur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved