Suami Bunuh Istri di Kepahiang

Motif Suami Bunuh Istri di Kepahiang, Polisi Sebut Selain Perkara Rokok juga Karena Ini

Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, yang terjadi pada 22 Oktober 2023 lalu, pemicu terjadinya pembunuhan selain perkara rokok ada juga handphone.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat diwawancarai terkait perkembangan kasus suami bunuh istri di Kepahiang, pada Kamis (26/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, yang terjadi di Kelurahan Tebat Karai, Kecamatan Tebat Karai, beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan resmi. 

Karena kondisi pelaku memang belum membaik, yang saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kepahiang. 

"Pelaku sudah kita minta keterangan, setelah pelaku sadar, dari keteranganya, pelaku cemburu," ungkap Doni saat diwawancarai, pada Kamis (26/10/2023). 

Lanjut Doni, sebelum kejadian tersebut pelaku kerap melihat sang istri sedang bermain handphone. 

Namun saat korban bermain handphone, korban kerap menghindar dari pelaku. 

Baca juga: Tanggapi Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, DPRD Sebut Anak Korban Harus Dapat Perlindungan

Lalu setiap pelaku hendak memeriksa handphone korban, handphone tersebut selalu diambil oleh korban. 

"Selain itu juga korban kerap meminta bercerai dengan pelaku," jelasnya. 

Puncak kejadian penusukan terhadap istri pelaku ini, saat korban menegur pelaku untuk tidak merokok di dalam kamar. 

Akhirnya kedua belah pihak terlibat cek-cok, hingga korban ditusuk dengan pelaku di bagian perut sebelah kanan dan dada sebelah kiri. 

"Untuk saat ini pelaku masih dilakukan perawatan di RSUD dengan dijaga personil kita, semoga pelaku cepat pulih. Saat ini juga proses hukum juga sedang berjalan, pasca keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kita," tutupnya. 

Kronologi Kejadian

Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang, akhirnya Kronologi lengkap pelaku pembunuhan istri sendiri di Kepahiang terungkap. 

Kronologi pembunuhan istri di Kepahiang, perkara merokok di dalam kamar hingga meminta cerai itu, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah. 

Setelah pihaknya memanggil saksi-saksi serta meminta keterangan dari pelaku yang kondisi kesehatannya mulai membaik. 

"Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kami, untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat dihubungi pada Senin (23/10/2023). 

Lanjut Doni, hasil dari keterangan saksi yang diminta keterangan oleh pihaknya ini, kejadian itu terjadi sekitar Pukul 12.15 WIB, pada Minggu 22 Oktober 2023.

Korban dan pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar rumah milik orang tua pelaku di Lantai 2. Saat itu korban menegur pelaku untuk tidak merokok di dalam kamar. 

"Dari keterangan pelaku juga, saat itu pelaku cemburu kepada korban, karena pelaku mencurigai korban selingkuh," tuturnya. 

Doni menjelaskan, Pelaku sempat hendak mengambil handphone milik korban, namun korban tak memberikannya. 

Akhirnya antara pelaku dan korban bertengkar, dalam pertengkaran itu korban meminta cerai kepada pelaku. 

"Pelaku yang tersulut emosi mengambil pedang yang ada dikamar dan pisau yang ada di dapur hingga menusuk korban," tuturnya. 

Usai menusuk korban, pelaku langsung mengambil racun rumput, lalu menuangkan ke dalam gelas dan meminumnya. 

Pelaku juga melukai dirinya dengan senjata tajam jenis pisau, di bagaian dada sebelah kanan. 

"Saat mau diamankan pelaku memegang senjata tajam jenis pedang dan pisau di kedua tangannya, kami dan warga juga sempat bernegosiasi dengan pelaku," kata Doni. 

Pelaku sempat mengancam warga dan polisi dengan senjata tajam yang dipegangnya. Sekitar satu jam melakukan negosiasi. 

Orang tua pelaku membujuk pelaku untuk menyerahkan senjata tajamnya, lalu warga dan polisi langsung mengamankan pelaku. 

"Namun sebelum pelaku diamankan, warga dan pihak kami mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Kepahiang, namun nyawa korban sudah tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," tutupnya. 

Pelaku yang berhasil diamankan ini, juga langsung dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk mendapatkan perawatan, saat ini pelaku mulai berangsur pulih. 

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, saat ini masih melakukan proses hukum. 

Terkait kasus suami bunuh Istri di Kepahiang, pada Minggu 22 Oktober 2023 kemarin, di Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang. 

Dalam proses hukum ini, polisi telah menetapkan MA (39) sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Rahayu Safitria alias Ayu (34). 

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023). 

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dan kami lakukan gelar perkara pelaku kami sangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ungkap Doni saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023). 

Dari keterangan saksi yang ada dilokasi, serta keterangan dari pelaku dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Serta beberapa alat bukti yang diamankan polisi yakni satu bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, Satu bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Siwar, 1 Botol Racun Rumput merek PILARQUAT, 1 Gelas Kaca, dan Pakaian yang Korban Kenakan.

"Dari perbuatan pelaku dirinya terancam hukuman penjara selama 15 Tahun dan denda sebanyak Rp 45 juta," tutupnya. 

Untuk diketahui, kasus suami bunuh istri di Kepahiang tersebut, sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang. 

Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 12.45 WIB. Usai pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, pelaku meminum racun dan menusuk dirinya sendiri. 

Warga sekitar sempat ketakutan dan memanggil pihak kepolisian, lantaran pelaku saat hendak diamankan, ia membawa senjata tajam jenis pedang dan pisau. 

Pelaku duduk di teras rumah, polisi dan warga sempat bernegosiasi dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan, pelaku juga sempat mengamuk saat diamankan warga dan polisi. 

Ahirnya pelaku dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk dilakukan perawatan dengan dijaga ketat pihak kepolisian. 

Sedangkan korban saat dibawa ke RSUD Kepahiang, korban dinyatakan meninggal dunia, dan sudah di kebumikan di TPU Pensiun Belakang. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved