Suami Bunuh Istri di Kepahiang
Tanggapi Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, DPRD Sebut Anak Korban Harus Dapat Perlindungan
Nanto Husni anggota DPRD Kepahiang, Anak Korban mendapatkan perlindungan dan hak sebagai anak.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Nanto Husni turut menanggapi kasus suami bunuh istri di Kepahiang.
Ketua Komisi I DPRD Kepahiang mengatakan, dari Kejadian ini membuat anak korban menjadi korban, pasalnya anak korban turut terkena dampak dari peristiwa tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti DPPKBP3A untuk perlindungan anak korban. Anak korban pasti trauma atas kejadian yang menimpa keluarganya ini," ungkap Nanto saat diwawancarai, pada Selasa (24/10/2023).
Pendampingan terhadap anak korban ini, harus dilakukan hingga mental sang anak dapat pulih kembali.
Serta pihaknya juga meminta kepada instansi terkait, untuk mengupayakan hak-hak dari anak korban.
"Seperti sekolah kemudian kesehatan dan lainnya juga harus diupayakan, karena apa, karena seperti yang kita ketahui ibu korban sudah meninggal dan ayahnya sedang menjalani proses hukum, pihak keluarga juga harus andil dalam pemulihan mental sang anak," jelasnya.
Pihaknya juga berbela sungkawa atas kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini. Dirinya berharap kasus seperti ini tak terjadi lagi di Kepahiang.
Dalam urusan rumah tangga juga ia berharap, masyarakat Kabupaten Kepahiang, dapat saling berkomunikasi dengan baik antara pasangan suami-istri.
"Diharapakan pasangan suami-istri di Kepahiang, jika ada persoalan keluarga dapat dikomunikasikan dengan baik, agar hal yang seperti ini (Suami bunuh istri, red) tak terjadi lagi di Kepahiang," tutupnya.
DPPKBP3A Ungkap Kondisi Anak
Kabid Perlindungan Hak Perempuan DPPKBP3A Kepahiang, Yulaili menjelaskan, dari kasus itu, korban memiliki dua orang anak laki-laki.
Keduanya masih dibawa umur, anak laki-laki yang paling tua sudah masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan yang bungsu masih balita.
"Untuk anak bungsu korban juga sudah kami lakukan pendampingan dan diserahkan ke pihak keluarga korban, karena anak bungsu korban masih balita belum mengerti apa-apa jadi tidak terlalu berdampak," ungkap Yulaili saat diwawancarai, pada Selasa (24/10/2023).
Lanjut Yulaili, yang sangat terdampak dari kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini, adalah anak pertama korban.
| Kasus Suami Bunuh Istri Perkara Rokok di Kepahiang Dihentikan, Polisi: Pelaku Tunggal dan Meninggal |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia, Sempat 5 Hari Dirawat di RSUD |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi Sebut Efek Racun Rumput |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nanti-Husni-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kepahiang-minta-adanya-perlindungan-dan-hak-anak-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.