Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel

Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Kini Dipecat-Terancam Pidana

Kasus Bripda FA Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar, Kini Dipecat-Terancam Pidana

Editor: Hendrik Budiman
Tribun-Timur.com
Bripda FA alias Fauzan, oknum Polisi yang dilaporkan rudapaksa mantan pacarnya menjalani Sidang Etik, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus Bripda FA yang merudapaksa pacarnya sendiri, dipecat dari polisi, naik ke penyidikan hingga terancam pidana.

Bripda FA (23) oknum polisi di Sulawesi Selatan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus rudapaksa yang dilakukannya terhadap sang pacar.

Dia dilaporkan mantan pacarnya pada 10 Juli 2023 lalu dan pada Selasa (24/10/2023) siang kemarin terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Hal itu sebagaimana bunyi putusan sidang kode etik yang berlangsung di Mapolda Sulsel kemarin.

Kuasa hukum korban, Makmur M Raona mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai terduga pelaku dipidana.

"Tentu kita akan kawal kembali ini masalah pidana umumnya," kata Makmur dikutip dari Tribun Timur, Selasa (24/10/2023).

Bahkan diungkapkan kuasa hukum, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel ini sudah mulai masuk ke tahap penyidikan.

"Kami dapat informasi dari penyidik bahwa dari lidik sudah ditingkatkan ke sidik," ungkap Makmur.

Korban melaporkan terduga pelaku menggunakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Tak cukup di situ, secara spesifik juga kuasa hukum korban melaporkan oknum polisi itu Pasal 346 dan 347 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang aborsi.

Pengakuan RM

Sebelumnya, RM, Wanita yang laporkan oknum polisi berinisial Bripda FA mengaku telah dirudapaksa 10 kali.

Ia melaporkan Bripda FA lantaran tak tahan dengan tekanan dari oknum polisi tersebut yang terus melakukan teror terhadapnya.

RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.

FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Baca juga: Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023)

Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan

Meski begitu, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

Sebelumnya, usai dirudapaksa RM yang terauma menjauhi Bripda FA.

"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," bebernya.

Meski RM telah memblokir konta Bripda FA, namun oknum polisi tersebut terus berupaya mencari keberadaan RM melalui rekan dan kerabat RM.

"November 2022, waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia. Di situ dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? Dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata RM.

Tak sampai di situ, RM rupanya terus mendapatkan teror dari Bripda FA agar mau bertemu guna menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

"13 Februari 2023 dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu. Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," jelas RM.

"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," ungkapnya.

Hingga pada Maret 2023, Bripda FA pun mengajak RM bertemu di acara temu alumni sekolah mereka.

Saat itu RM mengikuti kemauan Bripda FA untuk bertemu lantaran bisa mengambil kesempatan menghapus video itu.

Sayangnya saat itu RM malah dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi Bripda FA.

RM bahkan menyebut, aksi rudapaksa yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali.

Bahkan hingga RM diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved