Kasus Pembunuhan Subang

Yosef Cs Tersangka Pembunuhan Tuti-Amalia di Subang Tes Darah, Ungkap Misteri DNA Asing di TKP?

Yosef Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia di Subang Tes Darah, Ungkap Misteri DNA Asing di TKP

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Yosef (Kiri) dan Foto Tuti bersama Amalia Semasa Hidup (Kanan). Yosef Cs Tersangka Pembunuhan Tuti-Amalia di Subang Tes Darah, Ungkap Misteri DNA Asing di TKP? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Yosef Cs tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang jalani tes darah demi ungkap misteri DNA asing di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Yosef Hidayah, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, menjalani tes darah beberapa hari lalu.

Mungkinkah pemeriksaan ini untuk mencocokkan DNA asing yang ada di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang ?

DNA asing temuan ahli forensik yang merupakan Kabid Dokes Polda Jawa Tengah, Dr. dr. Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti belum terjawab milik siapa.

"DNA-nya udah. Tapi gak ada yang cocok," kata Dokter Hastry.

Seharusnya proses pencarian dilanjutkan dengan membuat pohon silsilah keluarga guna mencari kecocokan DNA yang ditemukan di lokasi kasus Subang.

"Kalau gak ada yang cocok kita cari dari DNA yang saksi. ternyata dari saksi juga gak ad ayang cocok. Kita tariklah garis keturunan ibu. Itu siapa tahu ada yang cocok gak. Ternyata belum dikerjakan," kata dr Hastry.

Kini polisi sudah menetapkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, juga anaknya Arighi dan Abi sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Walau sudah ditetapkan tersangka, namun Mimin, Argihi dan Abi belum ditahan.

Terbaru, Yosef dan dua anak Mimin menjalani tes darah.

Menurut pengacaranya, Rohman Hidayat, tiga kliennya menjalani tes darah di Rumah Sakit Sartika Asih.

Baca juga: Alasan Rara Pawang Hujan Datang Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Sebut Inisiatif Sendiri

"Dia (Yosef) diambil sampel darah mungkin kepentingan penyidikan, termasuk Arighi dan Abi juga diambil sampel darah," katanya.

Namun belum dipastikan apakan pengambilan sampel darah ini untuk tes DNA atau bukan.

Dokter Hastry menerangkan, bila dua DNA asing di TKP kasus Subang tidak bisa dibuktikan, maka dua tersangka bisa saja dilepas.

"Ya bisa disingkirkan sih munkin yah. penyidik cari bukti ilmiah yang memungkinkan apakah betul perkataan Danu itu mereka (Yosef, Arighi dan Abi) ini sebagai eksekutor. Tapi kita tunggu siapa tahu match dengan DNA di TKP," kata dr Hastry.

Keluarga Tuti Histeris

Keluarga Tuti Suhartini tampak ikut menyaksikan proses olah TKP tersebut.

Bahkan dua kakak kandung Tuti, Lilis Sulastri dan Yeti tiba-tiba saja histeris tanpa sebab.

Lilis dan Yeti pun berteriak sambil menyebut nama tersangka Yosef.

"Yosef, Yosef, kamu jahat. Tega kamu sama anak dan istrimu sendiri," teriaknya.

Bahkan keduanya pun tampak ditenangkan dan diamankan polisi.

Mereka diajak ke area rumah korban untuk duduk di garasi.

Sarung Golok Ditemukan

Yosep tersangka pembunuh di Subang Jawa Barat makin terpojok, sarung golok yang digunakan untuk mengabisi nyawa Tuti dan Amalia ditemukan polisi.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)

Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Curhat Yosep Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia

Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.

Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.

Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.

Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.

Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

Danu Bersimpuh Minta Maaf

Muhamad Ramdanu alias Danu tersangka pembunuhan kasus subang, bersimpuh minta maaf ke kakak Tuti sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Danu sampai menangis saat mengaku soal keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ke keluarganya.

Pemuda asal Desa Ciseuti, Jalan Cagak itu pun bersimpuh di kaki keluarga korban pembunuhan ibu dan anak tersebut sembari menangis.

Ya, berkat pengakuan Danu, kasus Subang yang terjadi dua tahun lalu yakni pada 18 Agustus 2021 bisa terungkap.

Danu membongkar peran Yosef Cs dalam pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti dan Amalia.

Hingga akhirnya, penyidik Polda Jabar pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Danu, Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Berkat bisikan dari Danu soal peran empat tersangka lainnya, kasus Subang kini terang benderang.

Namun rupanya, sebelum Danu diberikan keberanian untuk membongkar kasus tersebut, ia sempat berderai air mata depan keluarga.

Terekam dalam vlog Heri Susanto, tampak momen penuh tangis saat Danu berpamitan ke keluarganya.

Ayah angkat Danu tampak mengurai nasehat mendalam untuk salah satu tersangka kasus Subang itu.

Ia berharap anaknya bisa kuat menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.

"Hati-hati di sana, jangan bikin orang resah di sana. Ini pelajaran buat kamu, ujian buat kamu," kata Ayah Danu dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/10/2023).

Olah TKP Ulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Danu Diancam Yosef

Muhammad Ramdanu alias Danu sebut pernah diancam Yosep hingga belasan kali dipanggil, namun dibawa ke sebuah tempat.

Hal itu terungkap usai Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023) untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pengakuannya, akhirnya 4 nama terseret hingga menjadi tersangka kasus Subang, diantaranya adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, termasuk Danu.

Diketahui, Yosep Hidayah adalah suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Mimin Mintarsih merupakan istri kedua Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Hingga hari ini, baru Danu dan Yosep yang ditahan, sementara tiga orang lain menjalani wajib lapor meski sudha jadi tersangka.

Danu mengungkapkan sejumlah fakta pada kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Danu mengaku dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain pun bisa berlenggang bebas.

Alasan Danu Bongkar Kasus Subang

Terungkap alasan Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri serta mau membongkar sosok Yosef sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu menyerahkan diri ke polisi mengaku, selama dua tahunmerasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berdasarkan pernyataan Danu, ada empat pelaku lain kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep, Mimim serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.

Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.

Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.

Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.

"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.

Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.

Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.

Dokter Hastry Bocorkan Bukti

Setelah 2 Tahun kelabuhi polisi di Kasus Subang, akhirnya terbongkar bahwa Yosep tega menghabisi nyawa istri dan anak hingga Dokter Hastry bocorkan bukti kuat.

Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak.

Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam dan juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasarkan keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.

"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

"DNA identik dengan darah korban," katanya.

Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.

Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.

Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.

"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.

Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.

Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.

Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.

Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.

Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.

Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Bercak Darah Jadi Bukti Kuat

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.

Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.

Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved