Kasus Pembunuhan Subang
Kesaksian Danu Bikin Pak RT Dede Emosi, Dituduh Bersihkan TKP-Merasa Dijebak Dalam Kasus Subang
Pengakuan Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, bikin Dede Ketua RT di Jalancagak emosi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, bikin Dede Ketua RT di Jalancagak emosi.
Dede mengaku sempat dituduh oleh Danu soal pembunuhan ibu dan anak di Subang, namun sering bertemu saat mengantar hasil panen ke Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pak RT baru mengetahui pria yang sering dijumpai itu adalah Danu.
Sewaktu tanggal 18 Agustus 2021, Dede mengaku berada di kebun dekat lokasi kasus Subang.
Ia kemudian dipanggil saksi bernama Ujang.
Dede tak lantas menuju ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, ia sempat mengantar pekerja lain.
"Saya ada sedikit pengalaman kurang enak tentang masalah Danu. Waktu kejadian saya dipanggil pak Ujang sekitar jam 8. Sampai di TKP sekitar jam 9, udah ramai," kata Dede dikutip dari Misteri Mbak Suci.
Satu minggu setelah BAP pertama, kata Dede, ia mendadak didatangi 3 mobil berisi polisi.
"Tiba-tiba kurang lebih BAP senin, saya seminggu setelah BAP tiba-tiba dijemput sampai 3 mobil jam 10 malam, dibawa ke polsek," kata Dede.
Sesampainya di Mapolsek Jalancagak, Dede tiba-tiba dimaki-maki oleh penyidik Polres Subang.
"Setelah di polsek saya sempat dimaki-maki sama penyidik dari Polres. Dia bilang, 'bapak itu ketua RT kenapa bisa bohong'," kata Pak RT.
"Dengan adanya udah capek-capek BPA tapi di BAP bohong," tambahnya.
Dede pun mengaku sangat kaget.
Sampai kemudian penyidik menerangkan bahwa mereka menerima keterangan baru dari Mr. X.
"Saya kaget, 'ini pak ada keterangan baru, ada mr X, kata mr X bapak itu jam 6 sempat bantu-bantu bersih-bersih di TKP'," katanya.
Jelas saja Pak RT merasa marah karena kesaksian itu dirasa berbeda jauh dibanding yang ia alami sebenarnya.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.