Kasus Pembunuhan Subang

Ipda IS Perwira Polisi Diduga Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Ini Sosoknya

Ipda IS Perwira Polisi Diduga Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Pra Rekonstruksi Kasus Subang (kanan). Ipda IS Perwira Polisi Diduga Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang perwira polisi Ipda IS yang diduga ikut terseret kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Diketahui, sosok perwira polisi yang ikut terseret dalam kasus Subang belakangan menyita perhatian khalayak.

Publik dikejutkan dengan pernyataan Dirkrimum Polda Jabar soal sosok perwira polisi yang ikut diperiksa perihal kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Usut punya usut, perwira polisi tersebut jadi sosok kunci yang pertama kali masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak itu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Perwira polisi itu juga konon yang menyuruh Banpol lalu tersangka Danu untuk membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Terkait identitas sang perwira polisi, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengurai sosoknya.

Ternyata perwira tersebut bertugas di Polres Subang.

"Perwira, bertugas di Polres Subang," ungkap Kombes Pol Surawan.

Terkait alasan penyidik memeriksa sang perwira, Surawan mengurai penjelasan.

Rupanya pemeriksaan itu berkaitan dengan perintah sang polisi untuk membersihkan TKP padahal kasus pembunuhan masih diselidiki penyidik.

"Mereka kan orang-orang yang datang ke TKP awal setelah peristiwa itu ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang juga di sana, termasuk mobil, itu kita lakukan pemeriksaan ulang," kata Kombes Pol Surawan dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Belakangan terkuak inisial sang perwira polisi yang ikut terseret kasus Subang.

Baca juga: Tenangnya Yosef Bopong Jasad Amalia ke Bagasi Alphard Lewat Pintu Depan, Kasus Pembunuhan Subang

Dia adalah Ipda I. Ikut terbawa-bawa dalam kasus Subang, rumah Ipda I pun digeledah pihak kepolisian.
Dalam tayangan Kompas TV, terkuak penampakan rumah Ipda I.

Rumah berpagar cat putih dan mika biru itu terlihat dijaga ketat anggota kepolisian.

Tampak di depan rumah sang perwira tertata rapi tanaman hias dan rak sepatu.

Sementara penyidik yang lain tampak sibuk memeriksa depan rumah Ipda I.

Saat didekati awak media, salah seorang anggota polisi melarang untuk mendekat.

Sementara pihak kepolisian masih enggak mengurai keterkaitan Ipda I dengan kasus Subang, peran sang perwira pernah dibocorkan oleh Banpol bernama Uci.

Ya, Uci adalah Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP kasus Subang.

Kala itu Banpol Uci mengaku diperintah oleh Kanit Jatanras untuk datang ke TKP dan membersihkan kamar mandi.

"Pagi-pagi kan saya beres-beres Mako. Udah agak siang, tiba-tiba di sini banyak orang, saya diperintahkan bapak Jatanras disuruh nguras bak di TKP," ungkap Uci saat diwawancarai Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal..

Terkait aksinya yang masuk ke TKP, Uci membenarkan bahwa dirinya mengajak Danu.

"Saya melaksanakan pergi ke sana. Nyampe ke TKP, tiba-tiba ada Danu. Saya panggil 'Nu sini, minta tolong, saya mau nguras bak'. Kata Danu 'siap pak'. Saya bareng-bareng buka kunci langsung masuk ke ruangan dapur," akui Uci.

Jika ditelisik lebih dalam, terkuak siapa nama Kanit Jatanras Polres Subang.

Dia adalah Ipda Irlansyah Saputra.

Tenangnya Yosef Bopong Jasad Amalia

Tenangnya Yosef cs saat menggotong tasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard lewat pintu belakang dalam pra rekonstruksi kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Pada adegan ke-70 sampai 85 terlihat tersangka Danu dan kedua anak Mimin menggotong jasad Tuti Suhartini (diperankan oleh Manekin) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.

Sedangkan, Yosef terlihat tenang membopong putrinya sendiri Amalia Mustika Ratu (diperankan manekin) lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Jasad Amalia lalu ditumpangkan di atas jasad ibunya yang terlebih dahulu dimasukan kedalam mobil Alphard terlebih dahulu oleh ketiga tersangka.

Sementara itu, sebelum jasad keduanya dimasukkan ke Bagasi, terlihat dalam adegan tersebut, AA memarkirkan mobil Alphard terlebih dahulu, sebelum peristiwa pembunuhan, mobil Alphard terlihat membelakangi jalan raya.

Mobil tersebut kemudian diparkirkan oleh AA hingga mengarah kejalan kemudian para tersangka memasukan kedua jenazah ibu dan anak tersebut.

Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, di pergaan ke 94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air untuk membersihkan lantai depan hingga kedalam dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka.

Setelah membersihkan lantai, adegan pra rekontruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.

Sementara Yosef dan kedua anak Mimin tak diketahui setelah peristiwa itu kemana.

"Adegan-adegan pra rekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kepada awak media, Kamis(2/11/2023)

Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.

"Sementara setelah Danu membersihkan lantai dan pulang ke TKP, Danu tak mengetahui lagi para tersangka lainnya pergi kemana," ucapnya

Namun kata Surawan, Pra Rekonstruksi ini setidaknya sudah bisa mengungkap tabir kelam pembunuhan Ibu dan Anak tersebut yang sudah 2 tahun tak terungkap.

"Tadi Pra Rekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK)," ujarnya.

Peran Mimin Terbongkar

Peran istri muda Yosef, Mimin dalam kasus pembunuhan ibudan anak di Subang itu terbongkar.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan bahwa Mimin ada di dalam rumah TKP ketika eksekusi kedua korban.

Tersangka Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah ada di dalam rumah.

Ia tidak tahu dan tidak melihat Mimin masuk ke dalam rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Maka, hal itulah yang membuat tak terlihatnya adegan Mimin di luar rumah TKP.

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media usai pra rekontruksi, Kamis(2/11/2023) sore.

Sebagai informasi, ada 95 adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi kasus Subang ini.

Adegan itu berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu, tidak ada yang ditambah atau dilebihkan.

"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat olah Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya

Surawan mengatakan kedatangan 4 tersangka di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali Yosep dan Danu.

Sementara Mimin datang ke rumah TKP hampir tengah malam.

Kedatangan Mimin saat hari kejadian tidak diketahui oleh Danu.

"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya

Adapun posisi Mimin saat datang ke rumah TKP ketika kedua korban sudah tidur.

"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya

Surawan mengungkapkan bahwa ke empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

Mereka menolak keras apa yang diungkapkan oleh Danu.

Diketahui, Pra Rekonstruksi kasus Subang itu ramai disaksikan ribuan warga.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, Jalan Provinsi yang menghubungkan Japancagak-Wanayasa Purwakarta tersebut sempat ditutup mulai dari depan SMAN 1 Jalancagak hingga pertigaan Pasar Jalancagak.

Arus lalu lintas dialihkan menuju Desa Bunihayu, selanjutnya keluar di sekitaran Alun-alun Jalancagak Subang.

Pra Rekonstruksi Kasus Subang

Terungkap Tuti Suhartini tewas dieksekusi Yosef dan 2 Anak Mimin Minarsih dalam Pra Rekontruksi kasus pembunuhan di Jalancagak Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/11/2023).

Pa rekonstruksi akan melaksanakan 80 adegan dan tersangka kasus Subang ini hampir semuanya diperankan oleh pemeran pengganti kecuali Muhamad Ramdanu atau Danu.

Empat tersangka lain, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih dan Arigi serta Abi tidak dihadirkan oleh polisi.

Pra Rekontruksi pertama memperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.

Dalam pra Rekontruksi di Tukang Pecel Lele tersebut, umumnya lebih ke adegan Curhat Yosep kepada Danu.

Di lokasi pecel lele, Yosep Curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.

Kemudian dilanjutkan pra Rekontruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.

Pra Rekontruksi di TKP atau Rumah tempat Eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP.

Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.

Selanjutnya, Yosep masuk kedalam rumah.

Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.

Pra Rekontruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan di dalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.

Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.

"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 8 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya

Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.

"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya

Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.

"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya

Ratusan warga menanti di TKP untuk terus menyaksikan adegan demi adegan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari tersebut.

Peran Yosef Cs Terungkap

Peran Yosef Cs tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terungkap.

Dari pemeriksaan polisi dan olah TKP ulang, peran Yosef Cs yakni
ada yang Bersihkan TKP hingga ambil barang bukti dan mobil.

Penyidik Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan golok saat melakukan penggeledahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Golok itu diamankan dari salah satu rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023).

Ada empat rumah yang digeledah penyidik, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.

Belum dipastikan apakah golok tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi juga tidak merinci di rumah mana golok tersebut ditemukan.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).

Surawan menuturkan, penggeledahan dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke tempat perkara kejadian (TKP) kasus Subang.

"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.

Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.

Hingga Rabu sore, ada beberapa saksi yang hadir di Polda Jabar.

Sementara itu, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.

Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.

Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.

"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.

Dirinya menegaskan bahwa pemeriksaan itu hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan Yoris diarahkan jadi tersangka, hanya penambahan penyidikan aja," pungkasnya.

Periksa Polisi dan Oknum Banpol

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).

Ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang direncanakan para penyidik dari Polda Jabar.

Pra rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi di Lingkungan Polres Subang.

"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," pungkasnya

Misteri Sosok Banpol Bersihkan TKP

Polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.

Sosok Banpol tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023).

Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.

Motif Pembunuhan Temui Titik Terang

Kasus Subang pelan-pelan terkuak. Termasuk motif utamanya yang ditengarai jadi awal mula pembunuhan Tuti dan Amel.

Hal tersebut diungkap oleh kepolisian dari Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Jabar pada Jumat (27/10/2023).

Adanya titik terang itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa hari terakhir.

Salah satunya, pendalaman dugaan motif yayasan.

Surawan menjelaskan, pihaknya juga mendalami terkait dugaan adanya motif yayasan milik tersangka Yosep Hidayah, Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan bahwa yayasan tersebut bersifat legal.

Tetapi ada kejanggalan, yaitu data siswa yang fiktif namun terdaftar di yayasan.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.

"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Selain itu, tim kepolisian juga menggali lebih dalam terkait aliran dana BOS yang yayasan terima.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan.

Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.

Curhat Yosep Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia

Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.

Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.

Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.

Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.

Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

Olah TKP Ulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Bercak Darah Jadi Bukti Kuat

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.

Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.

Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

Artikel Telah Tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved