Gadis di Kotabaru Tewas Terjerat Sarung

Nasib Pilu Gadis Pemilik Warung, Lehernya Dijerat Sarung Gegara Pelaku Gagal Rudapaksa

Nasib pilu dialami seorang gadis pemilik warung. Ia ditemukan tewas dengan leher terjerat sarung milik sendiri di dalam kamarnya.

|
Editor: Kartika Aditia
Ilustrasi
Nasib Pilu Gadis Pemilik Warung, Lehernya Dijerat Sarung Geggara Pelaku Gagal Rudapaksa 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis pemilik warung.

Ia ditemukan tewas dengan leher terjerat sarung milik sendiri di dalam kamarnya.

Diketahui gadis tersebut meninggal usai melakukan perlawanan saat dirinya hendak diperkosa.

Adapun pembunuhan tersebut terjadi di area Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM), Gunung Batu Tunau Estate, RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur pada Jumat (3/11/2023)

Tak hanya itu, uang dan ponsel miliknya juga dibawa kabur oleh pelaku.

Korban berinisial A, warga Desa Semisir, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Saat ditemukan di area Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM), Gunung Batu Tunau Estate, RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Jumat (3/11/2023), jasad A dalam posisi tertelungkup.

Sementara lehernya terjerat sarung.

Belakangan diketahui A ternyata tewas dibunuh SK.

SK yang ditangkap polisi beberapa jam usai kejadian mengaku bawa dirinya melakukan pembunuhan tersebut.

SK mengatakan, sebelum menghabisi nyawa korban, dia masuk ke dalam warung.

Korban saat itu sedang tidur di kamarnya dan hanya mengenakan sarung.

Baca juga: Jambret di Bengkulu Apes, Motor Macet Tertangkap Warga-Berakhir di Kantor Polisi

Pelaku tiba-tiba hendak menyetubuhi korban.

Korban yang kaget lalu berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku panik.

SK lalu menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban.

Pelaku melilitkan sarung dari leher hingga mulut.

Selain melilitkan sarung dibantu tongkat dan kemudian memutarnya hingga kencang.

Pelaku SK juga mengikat ujung rotan ke tangan kanan dan bagian bawah korban agar lilitan sarung tidak lepas.

Korban pun akhirnya tewas.

Tak berhenti disitu, pelaku SK juga mengambil uang korban sebesar Rp 617.000, dua buah telepon genggam.

Setelahnya dia melarikan diri.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto saat konferensi pers di lobi ruang kantor induk Mapolres Kotabaru, Senin (6/11/2023).

Diketahui pembunuhan itu terjadi di area Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM), Gunung Batu Tunau Estate, RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Jumat (3/11/2023) pagi terungkap.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan, pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh Muhammad Erik yang sedang bermain game online di sebelah warung korban.

Saat kejadian Erik mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam warung.

Erik kemudian berlari menuju camp untuk memberitahukan teriakan tersebut kepada teman-temannya.

Tiba di camp, orang-orang yang berada dalam camp keluar dan bersama-sama mendatangi asal suara teriakan.

Namun karena rumah asal suara pintu bagian depannya terkunci, Ahmad Suryadi seorang dari mereka masuk lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci.

Ketika berada di dalam warung, Ahmad melihat korban tergeletak dengan kondisi tidak bergerak.

Posisi korban tertelungkup dan leher terjerat sarung.

Ahmad tidak berani menyentuh korban.

Dia hanya mengambil foto korban menggunakan telepon genggam.

Setelah itu keluar warung dan memberitahukan apa yang disaksikannya di dalam kamar.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pulaulaut Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Tidak berlangsung lama setelah menerima laporan, anggota Unit Buser Macan Bamera gabungan Polsek Pulaulaut Timur, Polsek Pulaulaut Tengah usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap pelaku Sk.

Baca juga: Dengan Mata Berkaca-kaca Gunawan Ungkap Isi Surat CA, Mahaiswi FKH Unair Ditemukan Tewas di Mobil

Baca juga: Curi Tas Milik Istri Polisi, Warga Sumber Jaya Kota Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: 3 Pelaku Pencurian di RSHD Manna Ditangkap Polisi, Sasar Barang Berharga Milik Keluarga dan Pasien

Artikel ini telah tayang di banjarmasin.tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved