Pemkot Bengkulu Minta Persetujuan Kemendagri soal Pj Sekda, Usul ke Pemprov Selalu Ditolak
Isi dari surat ini adalah meminta Kemendagri untuk memfasilitasi usulan Pj Sekda Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu yang selalu ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan surat ini telah dikirimkan beberapa waktu lalu.
Isi dari surat ini adalah meminta kemendagri untuk memfasilitasi usulan Pj Sekda Kota Bengkulu.
"Kita selama ini sudah melakukan sampai sekian kali, dan kita rasakan surat balasan dari pemprov dari satu surat ke surat lain tidak ada konsistensinya," kata Eko kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/11/2023).
Dengan bersurat ini, pemkot mengharapkan kemendagri dapat memberikan persetujuan terhadap usulan nama Pj Sekda Kota Bengkulu, yakni Medy Pebriansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu.
Dalam surat ini, juga disebutkan alasan-alasan penolakan dari Pemprov Bengkulu terhadap usulan pemkot.
"Semua kita sampaikan," ujar Eko.
Eko juga mengatakan jika nama yang mereka usulkan dari putera terbaik yang ada diĀ lingkungan Pemkot Bengkulu.
Medy dinilai memenuhi semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Pj Sekda Kota Bengkulu.
Medy saat ini merupakan ASN dengan golongan IVC, berpengalaman beberapa kali menjabat sebagai kepala OPD, dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu.
Baca juga: Awal Mula Kisruh Usulan Pj Sekda Kota Bengkulu, Pemprov Tunggu Petunjuk Kemendagri
Respon DPRD Kota Bengkulu
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diminta untuk duduk bersama menyelesaikan kisruh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Persoalan Pj Sekda Kota Bengkulu ini sendiri masih belum selesai, karena 4 kali usulan nama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Medy Pebrianysah selalu ditolak pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Sehingga ada titik temunya. Atau nanti, mereka juga bisa meminta petunjuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga ada kejelasan untuk Pj Sekda ini," kata Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi kepada TribunBengkulu.com, Kamis (2/11/2023).
DPRD sendiri, lanjut Marliadi, tidak menginginkan adanya polemik antara Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu.
Pemkot Bengkulu disebutkan memiliki hak untuk mengajukan nama calon Pj Sekda kepada pemprov. Di sisi lain, pemprov juga berhak mengakomodir atau menolak usulan dari pemkot.
"Artinya, tidak ada yang salah disitu," ujar Marliadi.
Solusi lain, Pemkot Bengkulu bisa mengajukan nama baru sebagai Pj Sekda, atau meminta petunjuk ke Kemendagri.
"Kami berharap ini terkomunikasikan. Kembali ke aturan-aturan yang berlaku," ungkap Marliadi.
Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar saat Pemkot Bengkulu mengajukan nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu.
Medy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu dinilai memiliki kualifikasi yang cukup sebagai Pj Sekda.
Medy saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua TAPD Kota Bengkulu, dan juga pernah beberapa kali menjabat kepala dinas di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Kami Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menyarankan kepada gubernur untuk tidak terlalu dalam mencampuri urusan dan kewenangan kabupaten/kota," ungkap Kusmito.
| Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 6 November 2025 |
|
|---|
| Harga Kopi Bubuk Petik Merah di Seluma Bengkulu Tembus Rp 160 Ribu |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Seluma Bengkulu 6 November 2025: Hujan Sepanjang Hari, Nelayan Diminta Waspada |
|
|---|
| Enam Agenda Pemkab Seluma 6 November 2025: Supervisi PKK hingga Rapat Tepra |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Kamis 6 November 2025, Kecamatan Kedurang-Pasar Manna Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Asisten-I-Setda-Kota-Bengkulu-Eko-Agusrianto-soal-surati-Kemendagri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.