Duel Maut di Bengkulu Selatan
Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan
Terungkap pemilik sah lahan sawah yang menjadi pemicu duel maut tewaskan 3 warga di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Perkelahian antara dua kelurga itu, Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41) (kakak-adik) warga Desa Padang Mumpo dengan Kani-Iin (ayah-anak) warga Desa Batu Kuning menyebabkan kakak adik Jono- Dodi dan Kani meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menjelaskan, korban selamat dalam perkara duel maut saling klaim lahan sawah terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah. Sudah ada tersangka, ditetapkan Jumat (20/10/2023)," ujar kapolres.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Bengkulu belum lama ini.
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, gelar perkara dan keterangan para saksi dan alat bukti korban selamat terbukti bersalah," jelas kapolres.
Saat ini , Een sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.
"Setelah ditetapkan tersangka dan pelaku pembunuhan, Een korban selamat langsung dilakukan penahanan di sel tahan Polres Bengkulu Selatan," kata kapolres.
Saling Klaim Lahan Berujung Duel Maut
Pemicu duel maut antara Kani - Iin yang merupakan ayah dan anak dengan Jono-Dodi kakak adik diduga kuat karena permasalahan lama, saling klaim lahan persawahan.
Bahkan permasalahan ini sempat dimediasi namun gagal karena kedua keluarga keukeh dengan pendapatnya masing-masing.
Warga Desa Batu Kuning Ardianto menerangkan, pemicu perkelahian berujung maut ini diduga masih faktor permasalahan lama, yaitu saling klaim lahan sawah.
"Kalau cerita-ceritanya permasalahan lama. Saling akui lahan persawahan tempat lokasi kejadian tersebut," kata Ardianto yang juga merupakan Kades Batu Kuning Terpilih yang letak desanya bertetanggaan dengan desa yang menjadi TKP duel maut antara dua keluarga ini.
Sepengetahuannya juga, lahan persawahan tersebut memang milik keluarga Kani. Namun, kata Jono persawahan tersebut sudah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.
Kemudian, permasalahan tersebut dilanjutkan pembuktian dengan memanggil orang yang diduga menjual lahan tersebut.
Setelah dipanggil dan dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono, dan mengaku tidak pernah menjual lahan sawah ke Jono.
Duel Maut di Bengkulu Selatan
Duel Maut
Running News
bengkulu selatan
berita bengkulu selatan
Polres Bengkulu Selatan
| Jaksa Tuntut Terdakwa Duel Maut Dua Lawan Dua di Bengkulu Selatan Hukuman 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap saat Persidangan Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Polisi Mediasi Konflik Lahan Sawah Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, Panggil 2 Keluarga |
|
|---|
| Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain Usai Tetapkan Een Tersangka Duel Maut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Een Korban Selamat Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cek-TKP-Pembunuhan-tewaskan-3-orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.