Duel Maut di Bengkulu Selatan

Polisi Mediasi Konflik Lahan Sawah Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, Panggil 2 Keluarga

Polres Bengkulu Selatan turun tangan ikut menyelesaikan konflik lahan sawah yang mengakibatkan 3 warga Kabupaten Bengkulu Selatan tewas.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Rekonstruksi peristiwa duel maut yang tewaskan 3 warga Bengkulu Selatan di Polres Bengkulu Selatan. Duel maut ini dipicu konflik lahan antara 2 keluarga. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan turun tangan ikut menyelesaikan konflik lahan sawah yang mengakibatkan 3 warga Kabupaten Bengkulu Selatan tewas.

Polisi bakal memediasi dengan menemukan 2 keluarga yang terlibat dalam konflik lahan.

Konflik lahan ini menjadi pemicu duel maut antara 2 keluarga.

Peristiwa duel maut dua lawan dua ini terjadi pada pukul 09.47 WIB pada Senin (14/8/2023), di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

Perkelahian antara dua kelurga itu, Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41) (kakak-adik) warga Desa Padang Mumpo dengan Kani-Iin (ayah-anak) warga Desa Batu Kuning menyebabkan kakak adik Jono- Dodi dan Kani meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan. Karena, jika tidak diselesaikan dimungkinkan peristiwa tersebut akan kembali terjadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo.

Penyelesaian konflik lahan tersebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Secara teknis kepemilikan tersebut harus dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.

"Semua pihak dilibatkan, terutama BPN. Mereka kan yang tahu sah tidaknya kepemilikan berdasarkan sertifikat. Informasi ada salah satu korban memiliki sertifikat," jelas kasat.

Kasat berharap dengan telah dilakukan duduk bersama antara kedua keluarga korban agar kedepannya tidak ada lagi konflik berlanjutan.

"Dengan adanya penyelesaian secara hukum. Diminta nantinya tidak ada keberlanjutan konflik antara kedua keluarga korban kedepanya," kata kasat.

Korban Selamat Ditetapkan Tersangka

Een alias Iin Fernando (29), Korban selamat dalam peristiwa duel maut dua lawan dua di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditetapkan tersangka.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK menjelaskan, korban selamat dalam perkara duel maut saling klaim lahan sawah terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah. Sudah ada tersangka, ditetapkan Jumat (20/10/2023)," ujar kapolres.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved