Kronologi Mantan Istri TNI di Bengkulu Mengaku Dianiaya, Denpom Pastikan Tidak Benar, Ada Bukti CCTV

Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H. membantah adanya informasi dugaan penganiayaan anggota TNI terhadap mantan istrinya

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Syah Beni
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H. membantah adanya informasi dugaan penganiayaan anggota TNI terhadap mantan istrinya di Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H. membantah adanya informasi dugaan penganiayaan anggota TNI terhadap mantan istrinya di Bengkulu.

Yang sebelumnya sempat viral karena adanya postingan dari sang mantan istri, Tri Septiani (30) di akun media sosial Tiktok miliknya, pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu.

Didalam unggahannya di media sosial tiktok dengan nama Bidan Ayie atau @ayie_salon memposting beberapa gambar bahwa dirinya telah dianiaya.

Dalam postingannya, Tri menuliskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu oleh sang mantan suami Serka Saddam Husen.

Yang merupakan anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom II/1 Bengkulu.

Terkait postingan Tri Septiani yang mengaku telah dianiaya oleh suaminya Serka Saddam tersebut, dibantah oleh Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H.

Menurut Edi berdasarkan hasil penyelidikan yang telah mereka lakukan, dan juga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan.

Dugaan penganiayaan seperti yang diposting dan dituduhkan oleh Tri Septiani, yang merupakan mantan istri anggotanya Serka Saddam Husen, tidaklah benar.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom II /1 Bengkulu, menurut keterangan para saksi, bahwa Serka Sadam Husen anggota Denpom II/1 Bengkulu, tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Tri Septiani mantan istrinya," ungkap Edi, Senin (7/11/2023).

Terkait postingan yang viral tersebut, pihak Denpom sudah melakukan penyelidikan langsung ke Pengadilan Agama Bengkulu.

Mulai dari mengecek rekaman camera CCTV hingga memintai keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, saat adanya dugaan penganiayaan, seperti yang diposting oleh Tri Septiani di akun Tiktok miliknya.

Di lokasi Pengadilan Agama Bengkulu tersebut pihak Denpom sudah mengambil semua rekaman CCTV saat kejadian.

Selain itu Denpom juga sudah mengumpulkan keterangan 5 orang saksi yang saat kejadian tersebut berada di lokasi.

2 orang saksi yaitu bernama Nasrul Zen (32) dan Yeni Sulastri (35) yang merupakan penjual es kelapa, di TKP kejadian.

Selanjutnya ada Wendi Ariadi yang merupakan anggota TNI Kodim 0407 Kota Bengkulu.

Serta Feri Izha Nugroho dan Bahtiar Harisi yang merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu.

Kelima saksi tersebut saat kejadian, berada di lokasi saat terjadinya dugaan penganiayaan yang disebutkan oleh Tri Septiani dalam postingan media sosialnya.

Berdasarkan keterangan 5 orang saksi tersebut, Serka Saddam tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya Tri Septiani.

Saat itu terjadi sempat terjadi ribut mulut antara Serka Saddam Husen dan mantan istrinya Tri Septiani, yang kemudian membuat Tri sempat menarik baju dan tangan Serka Sadam.

Karena malu dilihat orang banyak, belum lagi karena Tri menarik seragamnya dengan sangat kuat, sehingga saat tarik menarik tersebut, Serka Sadam secara spontan menepis tangan Tri, agar tarikan yang dilakukan Tri mantan istrinya tersebut terlepas.

Selanjutnya Serka Saddam langsung meninggalkan lokasi tersebut dan masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Saudari Tri Septiani melakukan tindakan menarik baju PDL Loreng yang dipakai Serka Saddam Husen, itu hingga terlepas. Jadi yang dilakukan oleh Serka Saddam bukan memukul atau menganiaya, melainkan spontan menepis tangan karena ditarik oleh saudari Tri Septiani," ujar Edi.

Sementara itu untuk hal yang melatarbelakangi kejadian tersebut diduga karena Tri tidak terima atas putusan yang diputuskan Pengadilan Agama Bengkulu.

Sehingga Tri menyebabkan keributan baik saat berada di ruang sidang, hingga di warung kelapa yang berada di dekat Pengadilan Agama Bengkulu.

Selain Menarik seragam Serka Saddam Husen, Tri juga sempat menarik seragam milik Peltu Bahtiar yang mendampingi Serka Saddam.

Selain itu Tri juga sempat membanting helm milik Serda Feri yang juga ikut mendampingi Serka Saddam dalam sidang di Pengadilan Agama Bengkulu.

"Semua kejadian tersebut terekam dalam rekaman kamera CCTV yang ada di Pengadilan Agama Bengkulu," kata Edi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved