Kasus Pembunuhan Subang
Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Juga Dapat Perlindungan
Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berlanjut.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berlanjut.
Terbaru, tersangka kasus pembunhan Subang Danu atau Muhammad Ramadanu telah ditempatkan di tempat khusus.
Pasalnya, Danu merupakan tersangka yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan
Ia mengatakan ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.
Keduanya pun ditempatkan di terpisah.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Hari Tak Keluar Rumah, PNS Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023) dilansir dari TribunJabar.id.
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Pasalnya, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.