Kasus Pembunuhan Subang

Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Juga Dapat Perlindungan

Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih berlanjut.

Editor: Kartika Aditia
istimewa
Kolase Danu (kiri) dan TKp Pembunuhan (kanan). Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Juga Dapat Perlindungan 

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

Perwira Polisi Diduga Masuk TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Prosedur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan sebelumnya menduga, ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP).

"Keterlibatan (perwira polisi) selama ini, kita belum (menemukan) pada keterlibatan. Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ujar Surawan di Mapolda Jabar dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023)

Menurut Surawan, akibat kesalahan prosedur tersebut diketahui ada barang bukti yang rusak.

Baca juga: Siasat 2 Oknum Guru SMK di Majalengka Lakukan Asusila di Rumah Kosong, Izin Keluar Saat Jam Sekolah

Kendati demikian untuk hal ini penyidik masih belum memastikan pihak yang merusak barang bukti yang ada di TKP.

"Seperti barbuk rusak, yang dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa ID dan sebagainya kita dalami," ujar Surawan.

Surawan juga menjelaskan terkait tiga tersangka yang saat ini masih wajib lapor, yaitu Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Ketiganya masih diperiksa meski sampai saat ini mereka membantah dan tak kooperatif dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Selama mereka wajib lapor, kita periksa ulang ya," katanya.

Pendalaman peran para tersangka dan motif juga terus dilakukan.

Termasuk mendalami yayasan yang didirikan tersangka lainnya yang juga suami Tuti, Yosep.

"Nanti saat rekonstruksi, pasti akan sampaikan termasuk motif kan kita masih dalami. Yayasannya seperti apa, perubahan pengurusan yayasan. Nah, yang nanti berperan di yayasan seperti apa," ucapnya.

Polisi Akui Sebelumnya, berdasarkan pra rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, Surawan mengatakan, kedua anak tersangka Mimin, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi ikut serta membantu membunuh ibu dan anak di Subang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved