Pemprov Kaji Usulan Nama Baru Pj Sekda Kota Bengkulu, Isnan Fajri: 1-2 Hari Selesai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mengkaji usulan nama baru untuk calon Penjabat (PJ) Sekda Kota Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mengkaji usulan nama baru untuk calon Penjabat (PJ) Sekda Kota Bengkulu.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengusulkan nama lain untuk calon penjabat sekda Kota Bengkulu.
"Sudah diusulkan, atas nama pejabat yang lain. Sedang kita proses, mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini selesai. Usulan ini dari kota langsung, langsung kita proses, " kata Isnan, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu terus mengajukan nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu, bahkan sampai 4 kali diusulkan dengan nama yang sama.
Pemprov Bengkulu melalui melalui Surat nomor R.000/3/SETPROV/2023 menyampaikan jika Medy Pebriansyah dinilai belum layak untuk menjadi PJ Sekda Kota Bengkulu.
Terkait proses penetapan nama PJ Sekda Kota Bengkulu ini, Isnan memastikan bahwa Pemprov Bengkulu tidak menghambat proses nama penjabat sekda kota ini.
"Jika semua syarat terpenuhi pasti akan kita proses," tegas Isnan.
Baca juga: Awal Mula Kisruh Usulan Pj Sekda Kota Bengkulu, Pemprov Tunggu Petunjuk Kemendagri
| Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Bengkulu Sambangi Notaris di Kota Bengkulu |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Bengkulu Gelar Jumat Sehat Ceria, Wujudkan Pegawai Bugar, Kompak, dan Produktif |
|
|---|
| Kesaksian Warga, Detik-detik Temukan Pelajar di Rejang Lebong Luka Parah Usai Dibegal Teman Sendiri |
|
|---|
| Tak Perlu Bayar! Ini 8 Program Gratis Gubernur Bengkulu, dari Bulan Madu hingga Sembako Gratis |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-57, Pemprov Bengkulu Umumkan 10 Desa Wisata Terbaik Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Isnan-Sekda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.