Kasus Pembunuhan Subang

Penjelasan Polisi Soal Pemilik DNA Asing Pembunuhan di Subang Hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penyelidikan kasus pembubuhan ibu dan anak di subang hingga saat ini masih berlanjut.

|
Editor: Kartika Aditia
TribunJabar
Penjelasan Polisi Terkait Pemilik DNA Asing dalam Kasus Subang Hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyelidikan kasus pembubuhan ibu dan anak di subang hingga saat ini masih berlanjut.

Pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baru.

Tidak hanya memeriksa keterangan saksi untuk memperkuat bukti tambahan, tapi para saksi juga dilakukan pemeriksaan DNA.

Adapun pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengunglap 2 DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.

"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dikutip TribunBengkulu dari TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023)

Bahkan Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut."Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Mahasiswi UPN Yogyakarta, Blokir Nomor Teman Hingga Keluar dari Grup WA

DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.

Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.

Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.

Berdasarkan prarekonstruksi, Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard

Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Saat prarekonstruksi ini digelar, tim Polda Jabar hanya menghadirkan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan.

Satu tersangka tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, sementara keempat tersangka lainnya diperankan oleh pemeran pengganti.

Adapun, terdapat sekitar 95 adegan prarekonstruksi yang diperagakan ketika pembunuhan terhadap ibu dan anak itu terjadi, yang diurut berdasarkan keterangan Danu.

Salah satu adegan yang diperagakan adalah adegan ketika Yosep mengangkut jasad Amalia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved