Kasus Pembunuhan Subang
Penjelasan Polisi Soal Pemilik DNA Asing Pembunuhan di Subang Hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Penyelidikan kasus pembubuhan ibu dan anak di subang hingga saat ini masih berlanjut.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023) dilansir dari TribunJabar.id.
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Pasalnya, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.
"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.
Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.
Baca juga: Motor Dilarikan Karyawan Toko saat Antar Barang, Warga Sumber Jaya Bengkulu Lapor Polisi
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 287 juta
Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Bawah Umur
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.