Kasus Pembunuhan Subang

Penjelasan Polisi Soal Pemilik DNA Asing Pembunuhan di Subang Hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penyelidikan kasus pembubuhan ibu dan anak di subang hingga saat ini masih berlanjut.

|
Editor: Kartika Aditia
TribunJabar
Penjelasan Polisi Terkait Pemilik DNA Asing dalam Kasus Subang Hingga Kemungkinan Ada Tersangka Baru 

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023) dilansir dari TribunJabar.id.

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Pasalnya, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

Baca juga: Motor Dilarikan Karyawan Toko saat Antar Barang, Warga Sumber Jaya Bengkulu Lapor Polisi

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 287 juta

Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Bawah Umur

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved