VCS Oknum Guru di Rejang Lebong

Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS

Ternyata awal mulanya oknum guru ini berpacaran dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial. Pria ini mengaku polisi saat berkenalan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Anggota Polsek Kota Padang saat mendatangi rumah oknum guru yang videonya viral di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Viralnya video tak senonoh berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang oknum guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kenakan baju dinas menjadi perbincangan.

Apalagi oknum guru itu diketahui menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).

Lantas bagaimana guru perempuan ini mau melakukan Video Call Seks (VCS) lalu videonya beredar dan viral?

Ternyata awal mulanya oknum guru ini berpacaran dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial.

Kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki mengaku anggota Polri bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta .

Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp ( WA ).

Mereka terus saling berkomunikasi hingga akhirnya keduanya berpacaran. Saat itu, baik GP maupun AG sering saling video call.

Tak lama kemudian, sekira hari Kamis (2/11/2023), keduanya melakukan video call dengan cara tidak wajar yakni dengan saling memperlihatkan bagian sensitif masing-masing yang ternyata diam-diam di rekam oleh AG dengan maksud tertentu.

Berbekal rekaman video tak senonoh itu, AG ternyata memanfaatkannya untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.

Karena takut, akhirnya korban mengirimkan uang itu dengan cara ditransfer lewat rekening bank.

Namun karena terus meminta uang sebesar Rp 500 ribu, korban pun enggan mengirimkannya lagi.

Karena tidak kunjung dikirim oleh korban, pria yang mengaku sebagai anggota Polri ini lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Dikarenakan korban tidak kunjung memenuhi permintaan pria itu, maka akhirnya AG menyebarkan video itu melalui akun facebook miliknya. Yang mana akun tersebut memang memasang foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Usai dimuat di status facebook, video tersebut akhirnya tersebar luas," beber Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daut Manalu SH.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved