Chat Mesra Oknum Guru ke Siswa
Kasus Oknum Guru Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Berdamai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
Kasus Oknum Guru Chat Mesra Sisswi di Bengkulu Selatan Dikabarkan Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
“Hasil visum ada beberapa bekas jika korban telah dilecehkan oleh BJ. Satu lagi bukti kuat bahwa BJ melakukan tindak pidana pelecehan terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekolah,” terang wakapolres.
Penahan dan penetapan BJ sebagai tersangka dalam tindak pidana pelecehan dilakukan pada Jumat (3/11/2023).
"Sudah 3 hari yang lalu ditetapkan," ujar Wakapolres.
Akibat perbuatan dan perilaku BJ, disangkakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak.
"Paling lama 20 tahun masa penjara dan denda Rp 5 miliar," tutur wakapolres.
Beredar Chat Mesra Dengan Guru
Beredar chat mesra oknum guru SMA ke siswanya di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Bahkan dalam chat oknum guru ke siswanya itu mengajak sang siswi untuk kencan hingga tidur bersama.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com di lapangan, bukti chat mesra antara oknum guru dengan anak didiknya itu disebar oleh teman siswi yang menerima chat mesra dari gurunya.
Ia mendapati chat mesra sang guru saat meminjam handphone temannya.
Dikonfirmasi kepala SMA tempat oknum guru mengajar membenarkan jika peristiwa tersebut memang benar ada. Sekolah juga sudah mengklarifikasi langsung terhadap keduanya.
"Keduanya (guru dan siswa, red) sudah dilakukan klarifikasi. Bahkan, mereka juga sudah dipanggil Cabang Dinas Pendidikan (cabdin). Dan oknum guru tersebut menjabat sebagai wakil. Namun, jabatan tersebut sudah dilakukan pemberhentian," ungkap kepsek.
Sementara, oknum guru dan siswa tersebut hari ini tidak masuk sekolah dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk anak tetap kami berikan suport. Juga guru tidak masuk izin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas kepsek.
Disambung kepsek, siswa tersebut merupakan salah satu orang berprestasi dan juara umum di sekolah.
Chat Mesra Oknum Guru ke Siswa
Oknum Guru
bengkulu selatan
berita bengkulu selatan
Polres Bengkulu Selatan
Oknum Guru Terdakwa Pencabulan Hingga Viral Chat Mesra Siswi SMA Divonis 6 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Siswa di Bengkulu Selatan Segera Disidang, Jaksa Hadirkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Kini Dinonaktifkan Usai Jadi Tahanan Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Guru Viral Chat Mesra Dengan Siswi di Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Oknum Guru Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.