Chat Mesra Oknum Guru ke Siswa

Kasus Oknum Guru Chat Mesra Siswi di Bengkulu Selatan Berdamai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Kasus Oknum Guru Chat Mesra Sisswi di Bengkulu Selatan Dikabarkan Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
BJ (44) oknum guru mengenakan baju tahanan bernomor 09 saat digiring ke sel tahanan. Kasus Oknum Guru Chat Mesra Sisswi di Bengkulu Selatan Dikabarkan Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan 

“Hasil visum ada beberapa bekas jika korban telah dilecehkan oleh BJ. Satu lagi bukti kuat bahwa BJ melakukan tindak pidana pelecehan terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekolah,” terang wakapolres.

Penahan dan penetapan BJ sebagai tersangka dalam tindak pidana pelecehan dilakukan pada Jumat (3/11/2023).

"Sudah 3 hari yang lalu ditetapkan," ujar Wakapolres.

Akibat perbuatan dan perilaku BJ, disangkakan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak.

"Paling lama 20 tahun masa penjara dan denda Rp 5 miliar," tutur wakapolres.

Beredar Chat Mesra Dengan Guru

Beredar chat mesra oknum guru SMA ke siswanya di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Bahkan dalam chat oknum guru ke siswanya itu mengajak sang siswi untuk kencan hingga tidur bersama.

Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com di lapangan, bukti chat mesra antara oknum guru dengan anak didiknya itu disebar oleh teman siswi yang menerima chat mesra dari gurunya.

Ia mendapati chat mesra sang guru saat meminjam handphone temannya.

Dikonfirmasi kepala SMA tempat oknum guru mengajar membenarkan jika peristiwa tersebut memang benar ada. Sekolah juga sudah mengklarifikasi langsung terhadap keduanya.

"Keduanya (guru dan siswa, red) sudah dilakukan klarifikasi. Bahkan, mereka juga sudah dipanggil Cabang Dinas Pendidikan (cabdin). Dan oknum guru tersebut menjabat sebagai wakil. Namun, jabatan tersebut sudah dilakukan pemberhentian," ungkap kepsek.

Sementara, oknum guru dan siswa tersebut hari ini  tidak masuk sekolah dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk anak tetap kami berikan suport. Juga guru tidak masuk izin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas kepsek.

Disambung kepsek, siswa tersebut merupakan salah satu orang berprestasi dan juara umum di sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved