Pilbup Kepahiang 2024
Kemendagri Minta Dana Hibah Pilkada Kepahiang Naik Rp 29 M, Pemkab Dideadline 14 Hari
Kemendagri meminta Pemkab Kepahiang untuk menambah dana hibah Pilkada menjadi Rp 29 miliar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk menambah dana hibah Pilkada menjadi Rp 29 miliar.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang hanya dapat menganggarkan dana hibah Pilkada Kepahiang sebesar Rp 23 miliar.
Dana hibah sebesar Rp 23 miliar diperuntukan untuk KPU Kepahiang sebesar Rp 17 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp 6 miliar.
"Tadi dari hasil vicon bersama pemerintah provinsi dan juga kemendagri, kita harus menambah dana hibah tersebut," ungkap Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kepahiang, pada Selasa (28/11/2023).
Lanjut Hidayatullah, penambahan dana hibah tersebut naik menjadi Rp 6 miliar atau Rp 29 miliar.
Rp 29 miliar tersebut diperuntukan untuk KPU Kepahiang sebesar Rp 22 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp 7 miliar.
"Kita diberikan waktu 14 hari oleh Kemendagri untuk melakukan penandatanganan NPHD dengan pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang," tutur Hidayatullah.
Dengan waktu yang diberikan itu, Pemkab Kepahiang harus dapat mengumpulkan sisa uang yang dibutuhkan.
Untuk tahun 2024 nanti, jelas Hidayatullah akan menjadi tahun yang sulit bagi Pemkab Kepahiang.
"Untuk itu sudah bisa dipastikan, banyak anggaran OPD nanti yang akan dipangkas demi mencukupi anggaran pilkada," kata Hidayatullah.
Sementara itu, Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengatakan, dengan adanya keputusan kemendagri soal anggaran pilkada yang wajib ditambah.
Mau tak mau pihaknya bersama Pemkab Kepahiang wajib menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 nanti.
"Sudah jelas perintah dari Kemendagri harus ditambah anggaran pilkada tersebut. Karena seperti yang kita ketahui juga pilkada ataupun pemilu nanti ini merupakan kegiatan nasional yang memang harus dilaksanakan. Jadi kita akan menyusun langkah-langkah teknis untuk mencukupi anggaran pemilu ini," beber Andrian.
Perihal putusan dari kemendagri ini, jelas Andrian, pihaknya tetap akan meminta pendapat dari KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang untuk segera menandatangani NPHD.
Pilbup Kepahiang 2024
Pemkab Kepahiang
kepahiang
Bengkulu
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid
Hidayatullah Sjahid
| Pilbup Kepahiang 2024 Dinyatakan Selesai, KPU Bakal Lelang Sisa Logistik di Kepahiang Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kabupaten-Kepahiang-Bengkulu-Ikrok.jpg)  | 
|---|
| Respon Bupati Kepahiang Bengkulu Terpilih Zurdi Nata soal Pelantikan Kepala Daerah Ditunda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepahiang-terpilih-Zurdi-Nata-soal-pengunduran-pelantikan.jpg)  | 
|---|
| Zurdi Nata Dilantik Bupati Kepahiang Bengkulu 6 Februari 2025, Akui Siap Baik di IKN Atau Jakarta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepahiang-terpilih-Zurdi-Nata-soal-pelantikan.jpg)  | 
|---|
| Meniti Karir ASN, Wabup Kepahiang Terpilih Abdul Hafizh Ungkap Tak Pernah Terpikir Masuk Politik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wabup-Kepahiang-Bengkulu-terpilih-Abdul-Hafizh.jpg)  | 
|---|
| KPU Usulkan Pelantikan Bupati Kepahiang Terpilih ke DPRD, Jadwal Kewenangan Presiden | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kepahiang-Ikrok-soal-pelantikan.jpg)  | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.