Pilbup Kepahiang 2024

Kemendagri Minta Dana Hibah Pilkada Kepahiang Naik Rp 29 M, Pemkab Dideadline 14 Hari

Kemendagri meminta Pemkab Kepahiang untuk menambah dana hibah Pilkada menjadi Rp 29 miliar. 

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat diwawancara terkait permintaan kemendagri untuk menambah dana hibah pilkada Rp 29 miliar, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk menambah dana hibah Pilkada menjadi Rp 29 miliar. 

Sebelumnya, Pemkab Kepahiang hanya dapat menganggarkan dana hibah Pilkada Kepahiang sebesar Rp 23 miliar. 

Dana hibah sebesar Rp 23 miliar diperuntukan untuk KPU Kepahiang sebesar Rp 17 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp 6 miliar. 

"Tadi dari hasil vicon bersama pemerintah provinsi dan juga kemendagri, kita harus menambah dana hibah tersebut," ungkap Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kepahiang, pada Selasa (28/11/2023). 

Lanjut Hidayatullah, penambahan dana hibah tersebut naik menjadi Rp 6 miliar atau Rp 29 miliar. 

Rp 29 miliar tersebut diperuntukan untuk KPU Kepahiang sebesar Rp 22 miliar dan Bawaslu Kepahiang Rp 7 miliar. 

"Kita diberikan waktu 14 hari oleh Kemendagri untuk melakukan penandatanganan NPHD dengan pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang," tutur Hidayatullah. 

Dengan waktu yang diberikan itu, Pemkab Kepahiang harus dapat mengumpulkan sisa uang yang dibutuhkan. 

Untuk tahun 2024 nanti, jelas Hidayatullah akan menjadi tahun yang sulit bagi Pemkab Kepahiang

"Untuk itu sudah bisa dipastikan, banyak anggaran OPD nanti yang akan dipangkas demi mencukupi anggaran pilkada," kata Hidayatullah.

Sementara itu, Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengatakan, dengan adanya keputusan kemendagri soal anggaran pilkada yang wajib ditambah. 

Mau tak mau pihaknya bersama Pemkab Kepahiang wajib menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 nanti.

"Sudah jelas perintah dari Kemendagri harus ditambah anggaran pilkada tersebut. Karena seperti yang kita ketahui juga pilkada ataupun pemilu nanti ini merupakan kegiatan nasional yang memang harus dilaksanakan. Jadi kita akan menyusun langkah-langkah teknis untuk mencukupi anggaran pemilu ini," beber Andrian.

Perihal putusan dari kemendagri ini, jelas Andrian, pihaknya tetap akan meminta pendapat dari KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang untuk segera menandatangani NPHD. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved