Bengkulupedia

Daftar Nama 25 Caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024

Partai Amanat Nasional (PAN) mengirimkan 25 Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
DCT PAN untuk DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Amanat Nasional (PAN) mengirimkan 25 Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024.  

Hal itu diketahui dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.

Untuk 25 caleg ini terdiri dari 16 caleg laki-laki, dan 9 orang caleg perempuan. Dengan komposisi ini, sehingga PAN telah memenuhi prestasi minimal untuk keterwakilan perempuan. 

Sementara itu, KPU Lebong menetapkan Lebong dengan 3 dapil. Jumlah kursi dan dapil pada Pileg anggota DPRD Lebong 2024 nanti akan sama dengan Pileg tahun 2019. 

Terdiri dari dapil Lebong I sebanyak 12 kursi yang mencakup 6 kecamatan. Meliputi Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis. 

Kemudian, dapil Lebong II ada 7 Kursi dengan 3 kecamatan yaitu Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti.

Serta untuk, Dapil Lebong III yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos dengan jumlah 6 kursi.

Berikut Daftar Caleg PAN untuk Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024

Lebong I 

1. CARLES RONSEN

2. DESI FITRIAWANTI

3. RADO SAPUTRA

4. SUAN

5. SYAMSUL BASRI, M.Si.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved