Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Bengkulu Tengah, Pelantikan Dipastikan di 2024

Pelantikan PPPK di Bengkulu Tengah Dipastikan Dilakukan Tahun 2024, Ini Alasannya

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (11/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menemui tahap akhir. 

Setelah melewati serangkaian tes dari pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nantinya pada Jumat (22/12/2023) seluruh badan yang tergabung dalam BKN Regional 7 akan melakukan rapat koordinasi di Provinsi Lampung. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, dalam rapat koordinasi tersebut akan diumumkan hasil tes para pelamar PPPK. 

"Mudah-mudahan, pada tanggal 22 Desember itu, kita bisa langsung mengumumkan hasil seleksi dari BKN, baik melalui media maupun website," ujar Apileslipi, Senin (11/12/2023). 

Nantinya, yang akan diumumkan hanya nama-nama pelamar PPPK yang lulus. 

Misalnya, dari jumlah pendaftar 50 orang, sedangkan formasi hanya dua, maka yang akan diumumkan hanya dua nama. 

Baca juga: 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Wewenang Provinsi di Bengkulu Tengah Rusak Parah

"Para peserta pun sekarang sudah tahu, dia hasilnya berapa, rangking berapa, jadi kita tinggal menunggu hasil dari BKN, kalau nanti rangkingnua 1 sampai 50, formasi kita ada dua, berarti nama yang kita umumkan hanya dua," ungkapnya. 

Meski pengumuman hasil seleksi dilakukan pada Desember 2023 ini, pelantikan dan pembagian SK dipastikan akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. 

"Karena Desember baru mulai pengumuman dan pemberkasan, bisa dipastikan di tahun 2024 baru akan dilakukan pengangkatan, pelantikan dan pembagian SK," ungkapnya. 

Sebab, dalam sisa waktu di tahun 2023, pihak BKPSDM masih harus melakukan pemberkasan, pengusulan ke BKN dan keputusan Pj Bupati Bengkulu Tengah

"Kalau pelantikan di tahun 2023 tidak akan terkejar, karena kita masih harus pemberkasan, lalu pengusulan ke BKN untuk pertimbangan teknisnya baru di SK-kan, Peng SK-an pun harus ada pertimbangan-pertimbangan lainnya, karena pimpinan kita dijabat oleh Pj Bupati," kata Apileslipi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved