Pemilu 2024

Syarat dan Gaji Terbaru KPPS, KPU Bengkulu Tengah Ajak Masyarakat Daftar KPPS

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 hanya dibuka selama 10 hari, mulai dari 11-20 Desember 2023. 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah mengajak masyarakat ikut daftarkan diri sebagai KPPS. 

3. Surat pernyataan dalam satu dokumen

4. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani

5. Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm 

6. Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol) 

7. Surat pernyataan bermaterai.

8. Surat Kesehatan (surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika) 

Meiky menambahkan, terkait besaran honor KPPS sudah dinaikkan.  Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. 

Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. 

Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu.

Oleh karena itu, Meiky berharap, pada Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. 

“Karena itu, kami terus mengajak seluruh masyarakat dan semua stakeholder untuk saling gotongroyong menyukseskan Pemilu 2024 ini,” ungkap Meiky. 

Baca juga: Daftar Nama 25 Caleg Partai Golkar untuk DPRD Bengkulu Tengah, Lengkap Setiap Dapil

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved