Peternak di Banten Jadi Tersangka
Duduk Perkara Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka, Bela Diri Lawan Pencuri Berakhir di Penjara
Duduk perkara peternak di Benten jadi tersangka usai membela diri saat melawan pencuri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara peternak di Benten jadi tersangka usai membela diri saat melawan pencuri.
Adapun petrnak tersebut merupakan Muhyani (58) warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kini Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.
Muhyani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.
Peristiwa penganiayan berawal saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Suara berisik dari jebakan yang dipasang Muhyani karena hewan ternaknya sudah beberapa kali dicuri.
Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.
Muhyani lantas dengan cepat mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun. Kemudian, dengan cepat menusuk gunting itu tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani.
Usai berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada. Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lainnya.
Saat warga mendapatkan informasi ada pelaku pencurian, langsung melakukan pengejaran hingga ke tengah persawahan.
Baca juga: Cerita Istri Muhyani Peternak di Banten Berduel Dengan Pencuri Bergolok, Sang Suami Malah Ditahan
Akhirnya, pada pukul 06.00 WIB warga menemukan jasad Waldi, pelaku pencurian sudah dalam kondisi meninggal dunia di sawah dengan luka tusuk di dadanya.
Diduga, Waldi tewas karena kehabisan darah saat melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vitalnya.
Peternak di Banten Jadi Tersangka
Duduk Perkara
Muhyani
Peternak di Banten
Jadi Tersangka
Berakhir di Penjara
| Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka |
|
|---|
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok |
|
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan |
|
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.