Pemilu 2024

KPU Seluma Rekrut 4.536 KPPS Untuk Pemilu 2024, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima

KPU Seluma Rekrut 4.536 KPPS Untuk Pemilu 2024, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menjelaskan besaran gaji KPPS yang akan bertugas di 648 TPS pada Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma saat ini tengah melakukan perekrutan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 4.536 orang.

Anggota KPPS yang akan direkrut yang nantinya akan bertugas di 648 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan untuk gaji KPPS ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 Miliar lebih.

Rinciannya untuk Ketua KPPS akan menerima gaji atau honor sebesar Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1 juta. 

"Telah kita anggarkan untuk honor atau gaji KPPS ini sebesar Rp 5,9 Miliar. Yang besaran gajinya sebesar tersebut," terang Henri, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: KPU Seluma Rekrut 4.536 KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Ada 7 anggota KPPS yang nantinya akan bertugas di TPS, ditambah 2 anggota Linmas yang bertugas melakukan pengamanan jalannya pencoblosan oleh pemilih di TPS. 

"Kalau keseluruhan ada sembilan petugas yang kita tempatkan di TPS. KPPS ada tujuh ditambah Linmas dua orang," kata Henri. 

Proses perekrutan KPPS ini tambahnya dilaksanakan oleh PPS yang ada di desa dan kelurahan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved