Peternak di Banten Jadi Tersangka

Kondisi Muhyani Peternak di Banten Memprihatinkan Usai Dijadikan Tersangka Karena Lawan Pencuri

Konidisi kesehatan peternak di Banten, Muhyani (58) kini semakain memprihatinkan.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com dan gambar ilustrasi
Kolasi ilustrasi (kiri) dan Muhyani (kanan). Kondisi Muhyani Peternak di Banten Memprihatinkan Usai Dijadikan Tersangka Karena Lawan Pencuri 

Setelah berkas perkara rampung dan dilimpahkan ke Kejari Serang, Muhyani dilakukan penahanan atas kekhawatiran jaksa.

Penahanan Muhyani dilakukan sejak hari Kamis (7/12/2023) di Rumah Tahanan kelas IIB Serang.

Muhyani Tak Berniat Bunuh Pencuri

Anak Muhyani saat ini merasa terpukul dengan kondisi memprihatinkan sang ayah.

Rohili tak menyaangka jika aksi sang ayang berduel dengan pencuri bergolok yang hendak mencuri ternaknya justru membuat Muhyani menjadi tersangka.

Menurut Rohili, bapaknya tersebut tidak berniat untuk melalukan pembunuhan.

Sebab saat itu, Muhyani memergoki dua orang pria berada di kandang kambing pada malam hari.

Baca juga: Terungkap, Ini Ucapan Irish Bella yang Bikin Ammar Zoni Sakit Hati Hingga Gunakan Narkoba Lagi

Pelaku yang kepergok kemudian mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.

Saat itu juga Muhayni mengeluarkan gunting, kemudian dengan cepat menusuknya di bagian dada pelaku.

"Merasa terpukul lah, orang bela diri malah ditetapkan tersangka," kata Rohili di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (13/12/2023).

Rohili berharap, bapaknya tersebut lepas ancaman hukuman yang dituduhkan oleh penyidik yakni, melalukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Saya maunya bebas mutlak, semoga jangan sampe (divonis bersalah) orang bela diri kok dijadikan tersangka," katanya.

Bermula dari aksi pencurian ternak

Kasus ini bermula saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Ia mengetahui aksi kedua pencuri ini setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved