Peternak di Banten Jadi Tersangka

Kondisi Muhyani Peternak di Banten Memprihatinkan Usai Dijadikan Tersangka Karena Lawan Pencuri

Konidisi kesehatan peternak di Banten, Muhyani (58) kini semakain memprihatinkan.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com dan gambar ilustrasi
Kolasi ilustrasi (kiri) dan Muhyani (kanan). Kondisi Muhyani Peternak di Banten Memprihatinkan Usai Dijadikan Tersangka Karena Lawan Pencuri 

TRIBUNBENGKULU.COM - Konidisi kesehatan peternak di Banten, Muhyani (58) kini semakain memprihatinkan.

Usai ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan yang mengakibtakan pencuri ternak tewas Muhyani hanya tertidur di kamarnya.

Terlebih saat dirinya baru saja keluar dari Rutan Kelas IIB serang dan kembali berkumpul bersama keluarga lantaran penahanannya ditangguhkan oleh jaksa, raby (13/12/2023)

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023) dilansir dari Kompas.com.

Diceritakan Rohili, Muhyani sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sebuh.

Kendati demikian, klinik menyarankan agar warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dilakukan rontgen di laboratorium.

Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani

Keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap.

Baca juga: Pilunya Muhyani, Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri di Banten Kini Jatuh Sakit, Tak Ada Biaya Berobat

Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.

"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.

Sebelumnya, jaksa Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayan terduga pencuri kambing yang menyebabkan meninggal dunia oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved