Peternak di Banten Jadi Tersangka

Pilunya Muhyani, Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri di Banten Kini Jatuh Sakit, Tak Ada Biaya Berobat

Kondisi Muhyani (58) peternak di banten yang jadi tersangka usai lawan pencuri kini jatuh sakit.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Pilunya Muhyani, Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri di Banten Kini Jatuh Sakit, Tak Ada Biaya Berobat 

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayan terduga pencuri kambing yang menyebabkan meninggal dunia oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Setelah berkas perkara rampung dan dilimpahkan ke Kejari Serang, Muhyani dilakukan penahanan atas kekhawatiran jaksa.

Penahanan Muhyani dilakukan sejak hari Kamis (7/12/2023) di Rumah Tahanan kelas IIB Serang.

Kronologi Muhyani Jadi Tersangka Penganiayaan Pencuri

Kisah Muhyani, seorang peternak asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten tengah viral di media sosial.

Muhyani menjadi sorotan usai aksinya membela diri melawan pencuri namun berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak di rumahnya.

Kasus ini bermula saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Ia mengetahui aksi kedua pencuri ini setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara tersebut berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Ketika dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tak dikenal yang mencoba untuk mencuri kambingnya. Karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada pada pukul 06.00 WIB.

Ia diduga tewas saat melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vital.

Muhyani kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved