Peternak di Banten Jadi Tersangka
Alasan Jaksa Hentikan Kasus Muhyani, Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pencuri Kambing
Alasan jaksa hentikan kasus Muhyani (58) peternak di Banten yang sebelumnya jadi tersangka usai lawan pencuri kambing.
Dia menyebut Muhyani bukanlah kriminal. “Situasinya terancam, tidak boleh dihukum. Karena dari kronologi yang ada, jelas pencuri itu mengeluarkan golok.
Dalam hukum pidana kita, pada kasus-kasus tertentu melakukan pembelaan diri karena terancam itu tidak dipidana,” tuturnya.
Pertanyakan Logika Polisi
Sahroni tidak ingin kasus seseorang malah ditangkap karena membela diri dari kawanan begal terulang kembali.
Menurut dia, aparat harus bisa melihat suatu kejadian secara utuh berdasarkan kronologi dan bukti kejadian yang ada.
“Jangan sampai kasus bertahun-tahun silam terulang kembali. Saat seorang pemuda membela diri dari sekawanan begal, tapi justru ditersangkakan, hati-hati.
Baca juga: Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Bergolok, Sempat Diperas Keluarga W
Kalau yang begini terjadi lagi, rakyat akan terus pasrah kalau lihat ancaman di depan mata," kata Sahroni.
Sementara itu, Sahroni juga mengingatkan agar polisi selalu menggunakan logika dan hati nurani saat melihat suatu kasus.
Dengan begitu, kata dia, kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan adil tanpa harus membuat gaduh.
“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di bawah, tidak perlu tunggu menjadi sorotan nasional.
Aparat penegak hukum yang harus lebih peka dalam melihat suatu case,” imbuhnya.
Sebelumnya Mahfud MD menegaskan, jika memang terbukti Muhyani melakukan upaya pembelaan diri, maka tidak bisa dihukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Peternak di Banten Jadi Tersangka
Muhyani
Peternak Kambing
Lawan Pencuri
Pencuri Kambing
Banten
Jadi Tersangka
| Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka |
|
|---|
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok |
|
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan |
|
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.