Berita Rejang Lebong

Parkir Depan Minimarket, Motor Suami Pegawai Pengadilan Agama di Rejang Lebong Raib

Honda Beat warna biru dengan nopol BD 4365 FA milik suami dari pegawai di Pengadilan Agama Rejang Lebong ini dibawa kabur pencuri.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Lokasi curanmor yang terjadi di salah satu gerai minimarket di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Apes dialami Sahroni (43) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa (19/12/2023) malam.

Ia menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sedang berbelanja di salah satu minimarket.

Honda Beat Warna Biru dengan Nopol BD 4365 FA milik suami dari pegawai di Pengadilan Agama Rejang Lebong ini dibawa kabur pencuri.

Adapun pencurinya berjumlah tiga orang dan saat ini sedang dalam penyelidikan.

Kronologi kejadian curanmor bermula pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bersama istrinya yakni Elsi Suryani (40) yang diketahui sebagai pegawai pengadilan agama sedang berbelanja di salah satu gerai minimarket yang ada di Jalan Letjen Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

Awalnya korban bersama istrinya berhenti ke minimarket tersebut untuk membeli sesuatu dengan posisi korban masih berada di atas motor.

Namun setelah menunggu istrinya masuk ke dalam minimarket, korban pun menyusul kedalam untuk membeli rokok.

Korban tak sadar meninggalkan sepeda motornya dengan posisi kunci motor tertinggal di kontak.

Tak lama berselang datang pelaku berjumlah tiga orang dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. Saat itu, salah satu pelaku mendekati motor korban dan membawanya lari.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana aksi curanmor ini telah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong.

Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dengan kerugian sebesar Rp 16 juta.

"Benar ada kejadiannya, aksi curanmor ini terjadi di depan gerai minimarket, sudah dilaporkan," kata Sinar.

Adapun untuk pelakunya sendiri berdasarkan rekaman CCTV berjumlah tiga orang. Saat ini untuk identitas pelaku masih dilakukan penyelidikan.

Anggota juga sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor itu. Serta telah melaksanakan cek TKP dan mencari keterangan awal saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk.

"Sedang dilakukan penyelidikan, termasuk memburu para pelaku," jelas Sinar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved