Berita Kepahiang

DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Kepahiang Diringkus Sedang Bawa Truk

Seorang Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang berinisial AR (19) ditangkap polisi saat sedang bekerja sebagai supir dump truk.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Pelaku AR (19) warga Desa Pematang Donok, Kabawetan Kepahiang saat diamankan oleh pihak kepolisian, pada Rabu (3/1/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sempat kabur selama 3 tahun, satu dari empat pelaku pembunuhan seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kepahiang ditangkap Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, pada Rabu (3/1/2024) sore. 

Sebelumnya, pada November 2020 lalu telah terjadi pembunuhan seorang karyawan SPBU Pasar Kepahiang, bernama M Geri Ultardo (23) 

Kejadian itu melibatkan 4 orang pelaku, dimana dua orang lainnya sudah menjalani proses hukum. 

"Untuk Pelaku berinisial AR (19) warga Desa Pematang Donok, Kabawetan ini, kita amankan hari Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Doni Juniansyah, saat diwawancarai, pada Rabu (3/1/2024). 

Saat kejadian pada November 2020 lalu, pelaku masih dibawah umur dan usai kejadian pelaku melarikan diri. 

Pelaku AR ini, sempat kabur ke beberapa daerah seperti ke Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko. 

"Pelaku diamankan saat sedang membawa mobil dump truk, di kawasan Desa Kampung Bogor, terkahir ini pelaku berprofesi sebagai supir truk," tutur Doni. 

Baca juga: 37 Personel Kepahiang Naik Pangkat Jelang Pergantian Tahun Baru, Berikut Pesan Kapolres

Dengan ditangkapnya satu pelaku ini, pihak kepolisian masih memburu satu orang pelaku lainnya. 

"Kami masih memburu satu orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini," kata Doni. 

Dalam pelariannya, pelaku AR ini sempat memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya. 

Namun setelah polisi menunjukkan beberapa alat bukti kepada pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. 

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku AR terlibat dalam pemukulan terhadap korban," tambah Doni. 

Untuk diketahui, dua pelaku lainnya yang sudah diamankan yakni DP dan JS sudah menjalani proses hukum. 

Kedua pelaku ini diamankan oleh pihak Polres Kepahiang, pada Sabtu (18/11/2020) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved