Pemilu 2024

Suasana Pelipatan 480.812 Surat Suara Pemilu 2024 di Balai Adat Ampar Gading Seluma

Total ada 480.812 surat suara yang dilakukan pelipatan. Terdiri dari surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Suasana proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Seluma di Balai Adat Ampar Gading, Kamis pagi (4/1/2024). Diestimasi pelipatan surat suara ini akan selesai 5 hari. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - KPU Seluma mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024, Kamis (4/1/2024).

Total ada 480.812 surat suara yang dilakukan pelipatan. Terdiri dari surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Seluma

Sekretaris KPU Seluma Rudi Yulianto mengatakan, pelipatan surat suara ini dijadwalkan dilaksanakan selama 5 hari. 

"Kita estimasi pelipatan ini memakan waktu empat hari, dengan total surat suara yang dilipat sebanyak 480.812 surat suara," kata Rudi. 

Mengingat proses pelipatan yang memerlukan tempat luas KPU Seluma meminjam pakai gedung Balai Adat Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma.

KPU Seluma merekrut 250 orang untuk melakukan pelipatan surat suara yang semuanya merupakan warga Seluma

"Karena memerlukan tempat luas kita pinjam Balai Adat ke Pemkab Seluma," ujar Rudi. 

Proses pelipatan surat suara ini berjalan ketat. Sebelum masuk ruangan, pelipat terlebih dahulu menunjukan identitas diri.

Tidak diperkenankan membawa handphone dan barang lain yang dapat mengganggu proses pelipatan yang beresiko surat suara rusak. 

"Masuk ruangan semua barang ditinggal. Termasuk handphone sangat kita larang, masuk ke dalam ruangan," kata Rudi. 

Ia memastikan ruangan tempat pelipatan steril dari semua yang dilarang sesuai PKPU. Untuk memastikan proses pelipatan akan terlaksana, aman dan steril. 

"Pihak kepolisian dari Polres Seluma siaga dan standbye selama proses pelipatan ini. Kita pastikan semua terlaksana sesuai dengan rencana," jelas Rudi. 

Untuk rincian surat suara ini yang akan dilipat, DPD 161 boks total surat suara 160.203, DPR RI sebanyak 321 boks dengan jumlah surat suara 160.203 lembar.

Lalu surat suara DPRD Provinsi sebanyak 323 boks dengan jumlah lembar suara sebanyak 160.203 lembar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved