Anggota BNN KDRT Istri di Bekasi

Tangis Pilu YA, Dianiaya 8 Tahun Hingga Diancam Dibunuh di Depan Anak, Kini Malah Diusir Dari Rumah

Tangis pilu seorang istri berinisial YA pecah saat menceritakan perlakuan yang ia dapatkan dari sang suami beserta keluarganya.

Editor: Kartika Aditia
ig/kabarnegri/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tangis Pilu YA, Dianiaya 8 Tahun Hingga Diancam Dibunuh di Depan Anak, Kini Malah Diusir Dari Rumah 

"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.

Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.

Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pungli Pemuda Pancasila Viral Pungut Biaya Mahal Masuk Pantai Cemoro Seluma

Sumber: Kompas.com

Dapatkan juga informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved