Berita Bengkulu Selatan

Ayah dan Anak di Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Keroyok Kades saat Tagih Utang

Ayah anak HU (46) dan AR (23), pengeroyok Wiwin (42) Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan ditetapkan tersangka penganiayaan.

Polres Bengkulu Selatan
Tersangka penganiayaan HU (46) dan anaknya inisial AR (23) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Ayah anak HU (46) dan AR (23), pengeroyok Wiwin (42) Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan ditetapkan tersangka penganiayaan oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Meski sudah ada tersangka, namun pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Menurut kesaksian istri korban Zentri, para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya (Wiwin, red) berjumlah 20 orang. Mereka merupakan satu keluarga .

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap dua tersangka beberapa hari lalu, diketahui pelaku berjumlah lebih dari empat orang. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, S.H mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Satreskrim masih melakukan pendalaman (terkait adanya kemungkinan pelaku lain, red). Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan juga akan meminta keterangan korban," ungkap kasi humas.

Sarmadi menegaskan, sampai kini pihaknya belum memastikan apakah ada pelaku lain yang ikut menganiaya atau mengeroyok korban saat malam kejadian. Pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan.

"Tunggu perkembangan. Sampai sejauh ini belum bisa dipastikan apakah ada pelaku lain atau tidak yang terlibat," jelas kasi humas.

Untuk diketahui, penganiayaan yang dialami oleh Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Wiwin (42) terjadi pada Kamis (4/1/2024) malam pukul 19.15 WIB.

Penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dipicu karena Wiwin bersama seorang temannya datang ke rumah Hu dengan niat menagih utang yang tak kunjung dibayar oleh pelaku.

Namun, bukannya mendapatkan bayaran utang, tapi Wiwin malah dikeroyok hingga harus dirawat di rumah sakit.

Pelaku dan anaknya berinisial AR tidak terima ditagih utang oleh korban.

Baca juga: Kades di Bengkulu Selatan Dianiaya Ayah dan Anak saat Tagih Utang, Polisi Tangkap Pelaku

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved