Pemilu 2024
Bawaslu Seluma Catat Ada 800 Orang Pelamar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Sebanyak 800 pelamar yang berasal dari 182 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Seluma mendaftar untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara PTPS.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sebanyak 800 pelamar yang berasal dari 182 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Seluma mendaftar untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara PTPS Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, 800 berkas lamaran Pengawas TPS ini saat ini sedang dilakukan tahapan pemeriksaan berkas.
"Total ada 800 pelamar yang telah mendaftar untuk menjadi Pengawas TPS ini. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan berkas," terang Gandi Indah Jaya, Jumat (12/1/2024).
Total ada 648 Pengawas TPS yang akan direkrut dan nantinya akan bertugas untuk mengawasi proses pemungutan suara di 648 tempat pemungutan suara yang ada di Kabupaten Seluma.
"Dari jumlah pelamar ini, nanti akan kita terima sebanyak 648 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada," kata Gandi.
Baca juga: KPU Seluma Bengkulu Masih Kekurangan 21.735 Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Usai pemberkasanakan dilakukan seleksi wawancara kepada para pelamar.
Sementara pengumuman pelamar yang diterima akan diumumkan pada 22 Januari mendatang.
"Pelantikan akan kita laksanakan akhir bulan ini. Sementara pengumuman pelamar yang lolos kita umumkan 22 Januari mendatang," imbuhnya.
Untuk masa tugas Pengawas TPS ini tambahnya selama satu bulan atau sesudah semua tahapan Pemilu 2024 selesai dilaksanakan oleh KPU Seluma.
"Untuk gaji, 648 Pengawas TPS ini akan mendapat honor sebesar Rp 1 juta per orangnya," pungkasnya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gandi-Bawaslu-Selumaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.