Rabu, 8 April 2026

Bengkulupedia

Cara Daftar dan Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis 2024 dari Kemenag Mukomuko

Berikut Cara dan Syarat untuk mendaftar sertifikatsi halal gratis 2024 di Kantor Kemenag Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Berikut Cara dan Syarat untuk mendaftar sertifikatsi halal gratis 2024 di Kantor Kemenag Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejauh ini telah menerbitkan setidaknya 250 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko

Menurut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, Widodo, penerbitan sertifikasi halal gratis di tahun 2024 masih berlanjut. 

"Untuk program sertifikasi halal gratis ini, di tahun 2024 masih berjalan," ungkap Widodo, saat diwawancarai pada Selasa (23/1/2024). 

Sejauh ini, program sertifikatsi halal gratis ini pihaknya menemukan kendala, dalam penerbitan.

Kendala tersebut merupakan, rumah pemotongan hewan (RPH) di Kabupaten Mukomuko belum memiliki sertifikat. 

"Kendala seperti pelaku usaha yang mengelola bahan baku daging ini, tidak bisa mengajukan pembuatan sertifikat halal, karena RPH di Kabupaten Mukomuko belum ada sertifikat," jelas Widodo. 

Baca juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP di Mukomuko, Ini Penjelasan Disperindagkop-UKM

Widodo menjelaskan, penerbitan sertifikatsi halal gratis ini hanya untuk, usaha yang memiliki omset dibawah Rp 500 juta. 

Sedangkan untuk usaha yang omsetnya melebihi Rp 500 juta, dikenakan biaya pembuatan. 

"Biaya pembuatan tergantung dari usaha yang dimiliki, saat membuat sertifikat halal nanti akan keluar biaya yang dikenakan," tutup Widodo. 

Kemenag Kabupaten Mukomuko saat ini juga memiliki 90 pendamping pembuatan sertifikat halal yang ada di lingkup Kemenag Mukomuko

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2024 dari Kemenag : 

1. Buat akun pada laman kptsp.halal.go.id

2. Isi data pengusaha

3. Isi nama dan jenis produk

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved